Berita

neneng sw

Sudah Hampir Tiga Pekan, Informasi KPK Soal Keberadaan Neneng Tak Mengalami Kemajuan

SENIN, 16 APRIL 2012 | 09:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengakui sudah mendapatkan informasi dari Interpol melalui Mabes Polri bahwa istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sudah terdeksi keberadaannya.

"(Tapi) tentunya, deteksi keberadaan di sebuah negara tidak serta merta  tahu posisinya ada dimana," jelas Jurubicara KPK Johan Budi pagi ini (Senin, 16/4).

Johan Budi menambahkan, yang memiliki otoritas untuk menangkap tersangka kasus PLTS di Kementerian Tenaga Kerja  dan Transmigrasi itu itu adalah Interpol dari negara tempat Neneng bersembunyi. "Jadi KPK atau penegak hukum Indonesia itu tidak bisa melakukan penangkapan. Yang bisa adalah Interpol," lanjutnya.

Selain itu juga, masih kata Johan yang berbicara di TVOne ini, keberhasilan menangkap dan memulangkan Neneng ke Indonesia sangat tergantung sejauhmana hubungan negara tempat buronan itu bersembunyi dengan pemerintah Indonesia.

"Kalau baik, tentu lebih mudah melakukan penangkapan," tandasnya.

Informasi yang disampaikan Johan itu tidak berbeda dengan apa yang disampaikan hampir tiga pekan lalu. Itu artinya, sampai saat ini tidak ada perkembangan informasi dari perburuan Neneng.

"Kemarin dapat info dari Mabes Polri, (meneruskan) dari interpol mengenai keberadaan NN di suatu negara. Ini penting," kata Johan kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pada Kamis (29/3) lalu.

Neneng dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008 dan kebagian jatah Rp2,7 miliar. Neneng yang merupakan Direktur Keuangan Permai Group hampir setahun ini menjadi buronan Interpol. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya