Berita

mochtar muhammad/ist

Mochtar Muhammad Tolak Dieksekusi KPK

KAMIS, 15 MARET 2012 | 12:43 WIB | LAPORAN:

RMOL. Walikota Bekasi non-aktif, Mochtar Mohammad menolak dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 6 tahun Penjara serta denda Rp 300 juta.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Sirra Prayuna di gedung KPK, Jakarta. Sirra menegaskan bahwa kliennya sendiri sebenarnya sangat siap atas eksekusi yang akan dilakukan oleh KPK tersebut. Namun, setelah dia menerima surat putusannya.

Kedatangannya kali ini, diakui Sirra juga dilakukan untuk bertemu Jaksa KPK, Hadiyanto yang menangani kasus Mochtar Muhammad di pengadilan.


"Tujuannya minta penjelasan terhadap surat panggilan bapak MM pada hari ini jam sepuluh pagi. Isinya melaksanakan putusan MA terhadap perkara MM," kata Sira, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 15/4).

Kuasa Hukum mempertanyakan dasar Jaksa KPK dalam mengeksekusi Mochtar Muhammad yang rencananya akan dieksekusi hari ini. Dia bilang, sesuai dengan pasal 270 KUHAP bahwa terhadap putusan yang berkekuatan hukum tetap maka panitera segera mengirimkan salinan putusan kepada Mochtar dan Penuntut Umum.

"Kami belum terima. Lalu pertanyaan kami, apa dasar jaksa mengeksekusi, kalau dia berdasarkan petikan salinan maka jelas tidak ada salinan petikan, jadi harus ada salinan putusan dari penitera dimana perkara itu diadili," demikian Sirra. [ysa]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya