Berita

ist

Pengakuan Djufri Taufik Pertegas Pertemuan di Lapas Cipinang Ilegal

KAMIS, 09 FEBRUARI 2012 | 22:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pertemuan antara M Nasir dan Djufri Taufik dengan M Nazaruddin diluar jam besuk di dalam Lapas Cipinang benar-benar melanggar aturan alias ilegal.

Hal itu dipertegas dengan pengakuan Djufri Taufik sendiri yang mengatakan bahwa dirinya melakukan lobi-lobi kepada petugas, bukan menyogok untuk bisa menggelar pertemuan tersebut.

"Pengakuan itu semakin mempertegas ada yang dilanggar oleh mereka," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 9/2).


Boyamin menambahkan, kalau pihak berwenang, dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan tidak menindak mereka maka sangat aneh. Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin juga tidak bisa tinggal diam. Sebab terbukti bahwa anak buahnya masih kalah dilobi oleh pihak-pihak yang tidak taat hukum.

"Kementerian Hukum dan HAM harus menindak mereka semua," tandasnya.

Beberapa waktu lalu, Djufri yang pernah memberikan bantuan hukum kepada  Mindo Rosalina Manullang mengaku kepada Rakyat Merdeka Online tidak pernah menyuap petugas Lapas. Dirinya dan beberapa rekannya bisa menjenguk Nazaruddin bersama beberapa kawan terjadi karena lobi-lobi.

"Tapi, lobi tidak selalu pakai uang. Hargai secara proporsional. Itu yang menyebabkan orang segan dengan kita," imbuh Djufri yang mengaku sudah menjadi pengacara Nazaruddin itu.

"Yakinlah, saya profesional soal ini," demikian Djufri. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya