Berita

ilustrasi/ist

DPR Sesalkan Penyuluh Agama Digaji Sangat Tidak Manusiawi

SELASA, 07 FEBRUARI 2012 | 21:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi VIII DPR RI sesalkan rendahnya honor penyuluh agama yang masih jauh dibawah upah minimum regional (UMR). Untuk tahun 2012, APBN hanya membantu honor penyuluh agama sebesar Rp150 ribu/bulan.
 
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Abdul Hakim menilai pemberian honor sebesar Rp150 ribu/bulan tersebut sangat tidak manusiawi mengingat tugasnya yang berat dalam membina umat.
 
"Saya sangat menyesalkan rendahnya honor yang diberikan pada penyuluh agama. Honor sebesar Rp150 ribu/bulan itu masih jauh dibawah UMR saat ini yang rata-rata Rp1 juta/bulan atau Rp5.681/jam. Bahkan boleh dikatakan sangat tidak manusiawi. Dengan biaya hidup yang tinggi dan tuntutan kerja 24 jam, seharusnya penyuluh agama mendapat apresiasi yang lebih baik," kata Hakim yang juga sekretaris FPKS DPR RI kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 7/2).
 

 
Dalam APBN tahun 2012,  Kementerian agama mengalokasikan anggaran sekitar Rp142,4 miliar untuk honor lebih dari 115 ribu penyuluh agama Islam profesional.
 
Seperti diketahui, Penyuluh Agama mempunyai tugas membimbing umat dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan banyaknya konflik sosial dimasyarakat saat ini, peran penyuluh agama sangat diperlukan untuk mengayomi masyarakat, menjadi teladan dan panutan sekaligus motivator masyarakat.
 
Sayangnya, peran penyuluh agama honorer kerap tidak diperhatikan. Yang paling memprihatinkan adalah tenaga penyuluh yang bertugas di daerah terpencil atau pulau-pulau kecil membutuhkan dana transportasi hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk datang membawa laporan bulanan ke kantor Kemenag kabupaten.
 
Untuk itu, Hakim mendesak Kemenag untuk  meningkatkan honor tenaga penyuluh. Hakim berharap, honor tenaga penyuluh agama bisa disesuaikan minimal dengan besaran UMR.
 
"Secara politik, kami akan mendukung peningkatan honor bagi penuluh agama. Jika tidak dalam RAPBN perubahan tahun 2012 ini, kami akan perjuangkan dalam APBN 2013 mendatang," kata Hakim.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya