Berita

ilustrasi/ist

DPR Sesalkan Penyuluh Agama Digaji Sangat Tidak Manusiawi

SELASA, 07 FEBRUARI 2012 | 21:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi VIII DPR RI sesalkan rendahnya honor penyuluh agama yang masih jauh dibawah upah minimum regional (UMR). Untuk tahun 2012, APBN hanya membantu honor penyuluh agama sebesar Rp150 ribu/bulan.
 
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Abdul Hakim menilai pemberian honor sebesar Rp150 ribu/bulan tersebut sangat tidak manusiawi mengingat tugasnya yang berat dalam membina umat.
 
"Saya sangat menyesalkan rendahnya honor yang diberikan pada penyuluh agama. Honor sebesar Rp150 ribu/bulan itu masih jauh dibawah UMR saat ini yang rata-rata Rp1 juta/bulan atau Rp5.681/jam. Bahkan boleh dikatakan sangat tidak manusiawi. Dengan biaya hidup yang tinggi dan tuntutan kerja 24 jam, seharusnya penyuluh agama mendapat apresiasi yang lebih baik," kata Hakim yang juga sekretaris FPKS DPR RI kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 7/2).
 

 
Dalam APBN tahun 2012,  Kementerian agama mengalokasikan anggaran sekitar Rp142,4 miliar untuk honor lebih dari 115 ribu penyuluh agama Islam profesional.
 
Seperti diketahui, Penyuluh Agama mempunyai tugas membimbing umat dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan banyaknya konflik sosial dimasyarakat saat ini, peran penyuluh agama sangat diperlukan untuk mengayomi masyarakat, menjadi teladan dan panutan sekaligus motivator masyarakat.
 
Sayangnya, peran penyuluh agama honorer kerap tidak diperhatikan. Yang paling memprihatinkan adalah tenaga penyuluh yang bertugas di daerah terpencil atau pulau-pulau kecil membutuhkan dana transportasi hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk datang membawa laporan bulanan ke kantor Kemenag kabupaten.
 
Untuk itu, Hakim mendesak Kemenag untuk  meningkatkan honor tenaga penyuluh. Hakim berharap, honor tenaga penyuluh agama bisa disesuaikan minimal dengan besaran UMR.
 
"Secara politik, kami akan mendukung peningkatan honor bagi penuluh agama. Jika tidak dalam RAPBN perubahan tahun 2012 ini, kami akan perjuangkan dalam APBN 2013 mendatang," kata Hakim.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya