Berita

elza syarief/ist

Nazaruddin Boleh Kembali ke Tanah Air Setelah Anas Jadi Presiden

JUMAT, 03 FEBRUARI 2012 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Seolah ingin menyegarkan ingatan publik, Muhammad Nazaruddin kembali menjelaskan kronologi kepergiannya ke luar negeri, beberapa saat sebelum menjadi tersangka KPK.

Melalui Elza Syarief, pengacaranya, Nazaruddin menegaskan bahwa kepergiannya ke Singapura pada 23 Mei 2011 adalah atas perintah Anas Urbaningrum.

"Nazar merasa tertipu karena telah disuruh lari oleh Anas. Padahal istrinya (Neneg Sri Wahyuni) waktu itu nahan-nahan supaya tidak pergi," beber Elza saat diwawancara Jak TV beberapa saat lalu (Jumat, 3/2).


Tapi, kata dia, karena godaan Anas akhirnya Nazar pergi. Nazar tak bisa menahan "godaan" Anas. Seperti yang sudah dikabarkan pada waktu lalu, Anas waku itu mengatakan Nazar balik lagi ke tanah air setelah tiga tahun berlalu. Tapi ternyata, ada iming-iming lain yang disampaikan Anas kepada Nazar saat itu. "Tunggu tiga tahun setelah saya jadi presiden, baru balik," kata Elza menirukan ucapan Anas kepada Nazaruddin.

Rencananya, lanjut Elza, Ruhut akan pergi ke Singapura pada 24 Mei 2011. Dia mau gunakan kesempatan itu untuk memeriksa jantungnya. Tapi, Anas menyuruhnya untuk meninggalkan tanah air sehari sebelumnya.

"Nazar mau saja karena dia setia dengan Anas. Tapi setelah itu dia tidak bisa kembali lagi ke tanah air karena dijadikan tersangka," kata Elza

"Tapi alhamdulillah, sekarang publik mulai percaya dengan Nazar," tandasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya