Berita

ilustrasi/ist

NU Usul Public Figure Pengguna Narkoba Diberi Sanksi Moral

SELASA, 31 JANUARI 2012 | 22:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ormas Islam terbesar Nahdlatul Ulama terus menggelorakan jihad terhadap peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Indonesia. NU mengusulkan adanya sanksi moral kepada public figur pengguna Narkoba, sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran yang semakin luas.

Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Enceng Shobirin, dalam penandatanganan kerjasama pemberantasan Narkoba bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengatakan, sejauh ini public figur pengguna Narkoba terkesan masih bebas beraktifitas di tengah masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan memunculkan penilaian masyarakat, menggunakan Narkoba bukanlah kejahatan yang layak mendapatkan sanksi tegas.

"Oleh karena itu saya fikir perlu kita menggandeng KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk memberikan sanksi moral kepada artis (public figur) pengguna Narkoba. Ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan contoh yang baik," kata Enceng dalam pertemuan di Lantai V Gedung PBNU, Jl. Kramat Raya No.164, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).


Public figur pengguna Narkoba yang tidak mendapatkan sanksi tegas dianggap bisa menjadi contoh buruk, terutama di Indonesia yang masyarakatnya mudah terpengaruh oleh tayangan di layar kaca atau media hiburan lainnya.

"Keluarga adalah elemen terkecil di masyarakat yang mudah kita jangkau untuk mencegah peredaran Narkoba semakin meluas. Masalahnya, keluarga juga jadi penikmat layanan hiburan yang sangat rentan terpengaruh hiburan itu sendiri," jelas Enceng. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya