Berita

abdul haris semendawai/ist

Perlindungan Saksi dan Korban Mesuji Diputus Pekan Depan

SABTU, 28 JANUARI 2012 | 15:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Saksi dan korban dalam kasus bentrokan berdarah di Mesuji, mengalami penderitaan yang signifikan. Mereka diantaranya mengalami luka yang cukup berat dan adanya trauma yang mendalam, terutama ketika memberikan kesaksian dalam proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Begitu hasil temuan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Mesuji, Lampung sebagai tindaklanjut hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM beberapa waktu lalu. Tim LPSK turun ke Mesuji sejak Rabu (25/1) lalu hingga hari Minggu ini (28/1).

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya telah menerima 7 permohonan perlindungan dari masyarakat di wilayah desa Sri Tanjung yang merupakan korban penembakan maupun orang yang statusnya berpotensi sebagai saksi.


Sementara dari 9 korban yang terdapat dalam laporan TGPF, tim telah mengidentifikasi 5 korban yang secara teknis kemungkinannya akan menjadi saksi. Sementara 3 orang lainnya merupakan saksi fakta dalam kasus penembakan.  Dari penelusuran tim, dari saksi maupun korban, 2 orang diantaranya telah di BAP oleh pihak kepolisian.

"Perlu adanya percepatan penanganan proses penegakan hukum agar konflik tidak berlarut larut di masyarakat. Perlu juga memberikan kepastian hukum terhadap saksi dan korban," kata dia.

LPSK, kata Semendawai menambahkan, memberikan apresiasi terhadap Polri yang telah membantu penanganan korban selama ini dan tindakan pengawasan internal terhadap sejumlah oknum Polri yang terlibat.

Proses penegakan hukum atas kejadian penembakan dan bentrokan telah berjalan dan ditangani langsung oleh Polda Lampung serta diawasi proses penanganannya oleh Bidang Propam Polda serta Irwasda. Proses penanganan itu menyangkut kejadian penembakan terhadap Jaelani, Muslim, Robin, Rano Karno dan lain sebagainya yang berlokasi di divisi II.

Selain itu, telah diperiksa 33 saksi dalam kasus penembakan di register 45 dan 22 saksi  dalam kasus penembakan terhadap korban Jaelani.

"LPSK akan segera menindaklanjuti hasil temuan, dan akan segera memutuskan pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban kasus bentrokan berdarah Mesuji pekan depan," tutur Semendawai.

Semendawai mengungkapkan, terkait adanya keterbatasan akses dan lokasi yang sulit terjangkau bagi saksi dan korban untuk melengkapi syarat formil dan materiil permohonan perlindungan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 13/2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Tim LPSK telah membantu memfasilitasi proses adminsitrasi pengajuan permohonan para korban dan saksi.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya