Berita

sahril amin/ist

Kompensasi Rp 90 Miliar Langkah Aman Newmont Agar Bisa Membuang Limbah ke Senunu

SENIN, 23 JANUARI 2012 | 14:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rencana PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) memberikan kompensasi Rp 90 miliar kepada Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan syarat mencabut gugatan pembatalan izin pembuangan tailing ke Teluk Senunu, sebenarnya bukan hal baru. Kalangan aktivis dan DPRD KSB sudah banyak yang tahu soal ini.

"Saya juga mendengar kabar itu. Kompensasi akan dicairkan asal KSB tidak ikut menggugat," kata Presiden Front Pemuda Taliwang (FPT) Sahril Amin Dea Naga kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 23/1).

Beberapa waktu lalu, Pemda KSB dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menggugat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PTUN Jakarta. Mereka menolak izin perpanjangan pembuangan limbah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 92/2011 tentang izin Dumping Tailing di dasar laut oleh PT NNT.


Pemda KSB meminta izin tersebut dibatalkan sebab belum ada rekomendasi dari Bupati Sumbawa Barat untuk melanjutkan izinnya. Gugatan sudah disidangkan di PTUN Jakarta Timur.

"Ini langkah aman dari PT NNT. Dan mungkin kompensasinya sudah (dicairkan). Dua kali Pemda tidak ikut menghadiri sidang," kata Sahril lagi.

Sahril pun mengingatkan Pemda KSB supaya tidak menerima kompensasi tersebut sebelum status hukum mengenai kasusnya jelas. Sebab kalau tidak, "Ini bisa disebut gratifikasi." [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya