Berita

lili pintauli/ist

Teleconference Ditolak, LPSK Upayakan Pemulihan Mental Rosa

MINGGU, 15 JANUARI 2012 | 23:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) punya pekerjaan lain kalau-kalau permohonan agar Mindo Rosalina Manulang memberikan kesaksian dengan teleconference tidak dikabulkan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kalau tetap harus hadir di persidangan, LPSK akan berusaha menguatkan mental dan psikis Rosa, sehingga dia sanggup memberikan kesaksiannya.

"Kita akan coba upayakan itu" kata Komisioner LPSK bidang Penanggung Jawab Bantuan Hukum, Kompensasi, dan Restitusi, Lili Pintauli kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 15/1).


Lili mengakui, dalam beberapa hal kesaksian melalui teleconference bisa membatasi kesaksian Rosa. Misalnya kalau-kalau saat dilakukan teleconference terjadi gangguan teknis.

Atas pertimbangan itulah, katanya, di Amerika Serikat seorang saksi dipaksa untuk memberikan kesaksiannya langsung di pengadilan dengan catatan mental dan psikisnya sudah kuat. Tapi lagi-lagi, semuanya menjadi hak dan kewenangan majelis hakim untuk memutuskan apakah akan mendengarkan kesaksian Rosa melalui teleceonference atau tidak.

"Bisa juga tetap dihadirkan tapi nanti dibuat tidak ada kontak langsung dengan terdakwa (Nazaruddin)-nya, misalnya ditutup dengan tirai," usulnya.
 
Sementara untuk rencana teleconferens sendiri, ungkap Lili, sampai saat ini pihaknya belum mengkoordinasikannya dengan operator perangkat teleconference.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya