Berita

lili pintauli/ist

Teleconference Ditolak, LPSK Upayakan Pemulihan Mental Rosa

MINGGU, 15 JANUARI 2012 | 23:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) punya pekerjaan lain kalau-kalau permohonan agar Mindo Rosalina Manulang memberikan kesaksian dengan teleconference tidak dikabulkan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kalau tetap harus hadir di persidangan, LPSK akan berusaha menguatkan mental dan psikis Rosa, sehingga dia sanggup memberikan kesaksiannya.

"Kita akan coba upayakan itu" kata Komisioner LPSK bidang Penanggung Jawab Bantuan Hukum, Kompensasi, dan Restitusi, Lili Pintauli kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 15/1).


Lili mengakui, dalam beberapa hal kesaksian melalui teleconference bisa membatasi kesaksian Rosa. Misalnya kalau-kalau saat dilakukan teleconference terjadi gangguan teknis.

Atas pertimbangan itulah, katanya, di Amerika Serikat seorang saksi dipaksa untuk memberikan kesaksiannya langsung di pengadilan dengan catatan mental dan psikisnya sudah kuat. Tapi lagi-lagi, semuanya menjadi hak dan kewenangan majelis hakim untuk memutuskan apakah akan mendengarkan kesaksian Rosa melalui teleceonference atau tidak.

"Bisa juga tetap dihadirkan tapi nanti dibuat tidak ada kontak langsung dengan terdakwa (Nazaruddin)-nya, misalnya ditutup dengan tirai," usulnya.
 
Sementara untuk rencana teleconferens sendiri, ungkap Lili, sampai saat ini pihaknya belum mengkoordinasikannya dengan operator perangkat teleconference.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya