Berita

Humphrey Djemat

Wawancara

WAWANCARA

Humphrey Djemat: Sudah 6 TKI Berhasil Dibebaskan Dari Ancaman Hukuman Mati

MINGGU, 15 JANUARI 2012 | 08:37 WIB

RMOL.Satuan Tugas Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia wajar diperpanjang masa kerjanya. Sebab, keberadaannya sangat dibutuhkan.

Baru dua minggu masa kerja­nya diperpanjang Presiden SBY, Satgas Perlindungan TKI yang dikomandoi Maftuh Basyuni itu berhasil membebaskan dua TKI yang diancam hukuman mati.

Menurut Juru Bicara Satgas Perlindungan, Humphrey Dje­mat, ada dua orang TKI yang ber­hasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati.

“Dalam waktu dekat ini kedua TKI tersebut akan dibawa pulang ke Indonesia,” kata Humphrey Djemat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa Ketua Stagas Perlindu­ngan TKI sudah mengetahui informasi ini?

Pak Maftuh Basyuni yang men­­dapatkan informasi dari KBRI di Riyadh, Arab Saudi bahwa TKI bernama Mesi binti Dama Idon telah dibebaskan dari hukuman mati karena tuduhan melakukan sihir. Sebelumnya Mesi sempat divonis hukuman mati, kemudian KBRI Riyadh mengajukan upaya hukum ban­ding. Kemudian pada bulan Juli 2011, hukuman mati tersebut digugurkan dan diganti dengan hukuman penjara 10 tahun. Akhir­nya pada awal Januari 2012 Raja Arab Saudi meme­rintahkan agar TKI Mesi se­gera di­be­baskan.

Siapa satu lagi TKI yang ber­hasil dibebaskan?

Saat ini ada TKI Neneng Su­nengsih berasal dari Sukabumi yang sedang diselesaikan admi­nistrasinya untuk dipulangkan ke Indonesia. TKI Neneng telah dipenjara di Al Jouf pada tanggal 12 November 2011 karena di­tuduh membunuh bayi laki-laki berumur 4 bulan yang merupakan anak majikannya. Pihak KBRI di Riyadh telah menyewa pengacara Naseer Al Dandani dan berhasil membebaskan TKI Neneng dari tuduhan tersebut di atas.

Neneng berhasil dibebas­kan?

Ya. Neneng dibebaskan karena alasan tidak adanya unsur kese­ngajaan untuk mengakibatkan anak majikannya tersebut me­ninggal dunia, tidak ada sidik jari yang membuktikan bahwa Ne­neng yang menyebabkan kema­tian anak tersebut. Orang tua korban tidak bersedia untuk ma­yat anaknya diautopsi.

Bagaimana keputusan pe­nga­dilan?

Menurut pihak pengadilan ke­salahan ada pada ibu bayi yang menyerahkan anak bayi tersebut ke pembantunya yaitu Neneng yang tidak mempunyai keahlian merawat bayi yang sakit. Pada saat ini  Neneng Sunengsih sudah berada di tempat penampungan di KBRI Riyadh.

Apa kedua TKI yang berha­sil diselamatkan itu dipulang­kan saat bersamaan?

Baik TKI Mesi Binti Dama Idon dan TKI Neneg Sunengsih akan dipulangkan ke Indonesia tanggal 19 Januari 2011.

Berapa TKI yang sudah di­be­­beaskan Satgas Perlindu­ngan TKI?

Dengan adanya kepulangan dua TKI tersebut, Satgas TKI telah berhasil menambah jumlah TKI yang dipulangkan selama ini yaitu sebanyak 4 orang (Darsem binti Daud Tawar, Bayanah binti Ban­hawi, Jamilah binti Abidin Rofi’i dan Ranni binti Bohim Ukar).

Selain itu ada 7 TKI yang telah bebas karena mendapatkan pe­maafan serta saat ini sedang me­nunggu proses deportasi. Ber­dasar­kan perkembangan yang terjadi satgas mempunyai ke­yakinan bahwa para TKI yang sedang menjalani proses hukum dipengadilan akan memperoleh keringanan hukuman atau di­bebaskan karena telah ada penga­cara tetap yang handal mena­nga­ninya. Di samping itu surat Pre­siden SBY kepada Raja Arab Saudi akan memberikan penga­ruh yang kuat untuk mendapat­kan pengampunan bagi para TKI yang kesalahannya dapat diam­puni oleh Raja.

Bagaimana dengan Tuti Tur­silawati?

Nasib Tuti Tursilawati, kami sedang menunggu upaya yang tengah dilakukan Pangeran Al Waleed bin Talal yang telah ber­janji untuk mendapatkan pe­maafan bagi Tuti ketika bertemu dengan mantan Presiden BJ Habibie akhir bulan Desember lalu. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya