Berita

kyai maman/ist

Kyai Maman: Tegakkan Hukum dalam Kasus GKI Yasmin

KAMIS, 12 JANUARI 2012 | 23:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi Majalengka, Jawa Barat, Kyai Maman Imanulhaq, mengimbau agar hukum ditegakkan dalam kasus pelarangan pendirian tempat ibadah dan pelaksanaan ibadah yang dialami jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat.

Jelas, kata dia kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 12/1), penghalang-halangan ibadah, apapun bentuknya, merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia dan melanggar konstitusi.

"Kalau kita tidak berpegang pada konstitusi, lalu apa lagi?" katanya mempertanyakan.


Kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. Oleh karenanya, tegas Kyai Maman, negara tidak boleh kalah dengan suara-suara masyarakat yang anti toleransi dan menebarkan kebencian terhadap agama lain.

"Presiden harus segera turun tangan. Jangan mendiamkan kasus anti toleransi yang mengusik kehidupan bersama ini," tegas dia.

"Cermin Islam yang mengayomi semua umat harus dilaksanakan di Indonesia karena umat Islam terbesar jumlahnya," imbau Kyai Maman yang merupakan Majelis Nasional Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) itu.

Hingga saat ini jemaat GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat masih harus berjuang untuk mempertahankan hak mereka untuk bisa beribadah. Pelarangan ibadah oleh Walikota Bogor, Diani Budiarto masih saja berlangsung padahal segala proses hukum telah di tempuh oleh pihak GKI Yasmin. Terakhir mereka membawa permasalahan tersebut kepada Mahkamah Agung (MA) dan diputuskan bahwa pembangunan gereja bisa dilanjutkan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya