Berita

jhony allen marbun/ist

Menurut Andar, Jhony Allen Nyuap Rp 550 Juta untuk Rugikan Negara Rp 10 Miliar

SELASA, 10 JANUARI 2012 | 14:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun diduga ikut bermain dalam proyek perluasan tanah kuburan di daerah Pondok Aren, Jakarta Timur tahun 2008 lalu. Untuk keperluan perluasan itu Jhonny menyuap salah seorang pegawai Dinas Pemakaman DKI Jakarta Endan Suhjada sebesar Rp 550 juta.

Dugaan itu disampaikan mantan ajudan Jhonny Allen Marbun, Selastinus A Ola, bersama kuasa hukumnya Andar Situmorang di Jakarta (Selasa, 10/1).

"Semua pemberian uang dari Jhonny Allen kepada Endan Suhjada ada bukti kwitansinya dan bermeterai," aku Andar.


Suap Rp 550 juta diberikan Jhony Allen dalam beberapa kali pengiriman berbentuk cash. Dalam kuitansi tanggal 19 Mei 2008, kata Andar, Jhonny Allen memberikan uang kepada Endan sebesar Rp 50 juta, bulan Agustus 2008 sebesar Rp 50 juta, dan tanggal 9 Desember 2008 sebesar Rp 150 juta.Yang terakhir dikirim untuk biaya pengukuran di Badan Pertanahan Nasional dengan catatan yang memberikan uang tersebut adalah Ibu Mastuti Beta. Sementara yang lainnya, kata Andar, Jhony Allen telah memberikan travel cheque kepada Endan sebesar Rp 100 juta.

Kasus suap menyuap ini bermula ketika ada perluasan tanah kuburan di Tanah Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur. Waktu itu, Jhonny Allen membeli tanah warga dengan luas 3,5 hektar dengan harga setengah dari NJOP, yakni Rp 13 miliar. Kemudian Jhonny Allen menjual tanah tersebut ke Dinas Pemakaman DKI Jakarta dengan harga Rp 23 miliar. Tindakan Jhony Allen ini telah merugikan negara Rp 10 miliar. Jhony Allen kata Andar, telah memanfaatkan orang-orang di sekitarnya di antaranya Selastinus A Ola, Maria Tiruma Silalahi, dan Agus Hermawan sebagai perantara mengatasnamakan dan menjadi kuasa atas sebagian tanah tersebut.

Tindakan Jhony Allen tentu tamparan keras bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang selalu menyatakan akan menghunus pedang untuk melawan korupsi. SBY harus menindak Jhonny Allen. Kalau tidak maka citra pemerintah dan Partai Demokrat akan hancur.

Andar mengaku sudah melaporkan kasus dugaan suap ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu. Bahkan, kemarin (Senin, 9/1) dirinya juga sudah memberikan data adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jhonny Allen kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY.

"Kita sudah mengirimkan semua data itu kepada SBY kemarin. Data tersebut kita kirim ke kantor DPP Partai Demokrat," tutur Andar.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya