Berita

jhony allen marbun/ist

Menurut Andar, Jhony Allen Nyuap Rp 550 Juta untuk Rugikan Negara Rp 10 Miliar

SELASA, 10 JANUARI 2012 | 14:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun diduga ikut bermain dalam proyek perluasan tanah kuburan di daerah Pondok Aren, Jakarta Timur tahun 2008 lalu. Untuk keperluan perluasan itu Jhonny menyuap salah seorang pegawai Dinas Pemakaman DKI Jakarta Endan Suhjada sebesar Rp 550 juta.

Dugaan itu disampaikan mantan ajudan Jhonny Allen Marbun, Selastinus A Ola, bersama kuasa hukumnya Andar Situmorang di Jakarta (Selasa, 10/1).

"Semua pemberian uang dari Jhonny Allen kepada Endan Suhjada ada bukti kwitansinya dan bermeterai," aku Andar.


Suap Rp 550 juta diberikan Jhony Allen dalam beberapa kali pengiriman berbentuk cash. Dalam kuitansi tanggal 19 Mei 2008, kata Andar, Jhonny Allen memberikan uang kepada Endan sebesar Rp 50 juta, bulan Agustus 2008 sebesar Rp 50 juta, dan tanggal 9 Desember 2008 sebesar Rp 150 juta.Yang terakhir dikirim untuk biaya pengukuran di Badan Pertanahan Nasional dengan catatan yang memberikan uang tersebut adalah Ibu Mastuti Beta. Sementara yang lainnya, kata Andar, Jhony Allen telah memberikan travel cheque kepada Endan sebesar Rp 100 juta.

Kasus suap menyuap ini bermula ketika ada perluasan tanah kuburan di Tanah Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur. Waktu itu, Jhonny Allen membeli tanah warga dengan luas 3,5 hektar dengan harga setengah dari NJOP, yakni Rp 13 miliar. Kemudian Jhonny Allen menjual tanah tersebut ke Dinas Pemakaman DKI Jakarta dengan harga Rp 23 miliar. Tindakan Jhony Allen ini telah merugikan negara Rp 10 miliar. Jhony Allen kata Andar, telah memanfaatkan orang-orang di sekitarnya di antaranya Selastinus A Ola, Maria Tiruma Silalahi, dan Agus Hermawan sebagai perantara mengatasnamakan dan menjadi kuasa atas sebagian tanah tersebut.

Tindakan Jhony Allen tentu tamparan keras bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang selalu menyatakan akan menghunus pedang untuk melawan korupsi. SBY harus menindak Jhonny Allen. Kalau tidak maka citra pemerintah dan Partai Demokrat akan hancur.

Andar mengaku sudah melaporkan kasus dugaan suap ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu. Bahkan, kemarin (Senin, 9/1) dirinya juga sudah memberikan data adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jhonny Allen kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY.

"Kita sudah mengirimkan semua data itu kepada SBY kemarin. Data tersebut kita kirim ke kantor DPP Partai Demokrat," tutur Andar.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya