Berita

ist

Inilah Seruan Nasional Kongres Perubahan

KAMIS, 05 JANUARI 2012 | 15:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Situasi sosial, ekonomi, politik, hukum dan keamanan Indonesia makin hari makin memprihatinkan. Bukan menghadirkan perubahan dan perbaikan, rezim SBY-Boediono malah menambah kerusakan. Sendi-sendi kehidupan mengalami kekacauan tanpa moralitas. Masyarakat kehilangan rasa aman dan terganggu.

Hal itu, menurut Kongres Perubahan, terjadi karena Pemerintah gagal menjalankan amanat UUD 1945 dan mengkhianati cita-cita proklamasi kemerdekaan RI. Pemerintah membiarkan dan bahkan menjadi pelaku dalam berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), baik yang dilakukan aparat maupun sesama warga bangsa.

Pemerintah juga gagal mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang ditandai dengan diterbitkannya berbagai undang-undang dan peraturan yang lebih berpihak pada pemilik modal besar dan asing, dan tidak berpihak kepada rakyat. Pemerintah membiarkan korupsi meluas dan melibatkan para pejabatnya.


"Membiarkan rezim pendusta, korup dan kekerasan hanya akan mengakibatkan kerusakan yang semakin besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," begitu catatan Kongres Perubahan.

Kongres Perubahan diikuti ratusan orang terdiri dari pengamat dari berbagai bidang, aktivis LSM, mahasiswa, tokoh lintas agama, dan serikat buruh di Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Jalan Gatot Subroto 44, beberapa saat lalu (Kamis, 5/1). Beberapa tokoh seperti Ahmad Sumargono, Letnan Jenderal Purnawirawan Marinir Suharto, Letnan Jenderal Purnawirawan Tyasno Sudarto, Ichsanuddin Noorsy, Revrisond Baswir, Hendri Saparini, Romo Kristo hadir dalam kongres ini. Sementara mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli merupakan penggagas kongres.

Untuk itu, Kongres Perubahan menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berjuang bersama-sama dengan cara-cara damai untuk mempercepat proses perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. Segera mengakhiri rezim pendusta, korup dan kekerasan dengan menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat. Membatalkan semua undang-undang dan peraturan yang merugikan rakyat, dan menggantinya dengan undang-undang dan peraturan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dengan cara menegakkan ekonomi konstitusi.

"Tetap menjaga dan menghormati persatuan dan kebhinekaan bangsa Indonesia," demikian seruan Kongres Perubahan itu. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya