Berita

demo aparat desa/ist

Lebih Baik Pulang Nama Kalau Aturan Desa Tak Diundangkan

SELASA, 03 JANUARI 2012 | 21:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kepala desa seluruh Indonesia mengimbau pemerintah dan DPR tak bertele-tele terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Desa. Para kepala desa pun memberi batas waktu selama seminggu bagi DPR dan Pemerintah untuk mensahkan undang-undang tersebut.

"Kami minta Undang-undang Desa dibahas dan disahkan dalam waktu seminggu," ujar Ketua Dewan Nasional Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Sudir Santoso, saat menggelar konsolidasi Parade Nusantara wilayah Jawa Timur, di Candi Resto, Jalan Raya Solo Baru, No. 33 Solo, Jawa Tengah (Selasa, 3/1).

Sudir dan teman-teman kepala desa sadar betul, jika pemerintah dan DPR cuek kalau membuat Undang-undang yang sarat kepentingan rakyat. Beda dengan Undang-undang pesanan investor asing, cepat benar prosesnya. Makanya, Sudir dan kepala desa berjanji akan terus mengawasi setiap proses terkait undang-undang desa.


Regulasi mengenai desa, kata dia, sangatlah penting untuk menunjang terciptanya kesejahteraan dan kemandirian desa. Undang-undang desa, antara lain, akan mengatur tentang kewajiban, kewenangan dan hak seorang kepala desa. Selain itu, juga dicantumkan jatah Rp 1 miliar untuk desa tiap tahunnya.

"Lebih baik saya pulang nama, kalau aturan tentang desa tak jadi diundangkan," demikian Sudir.[arp]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya