Berita

500 Pejabat Desa di Jawa Timur Kumpul Bahas UU Desa

SENIN, 02 JANUARI 2012 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Perjuangan untuk menggolkan Undang-undang desa terus digalang. Bertempat di gedung Chandra Wilwaltika, Jalan Pandaan Tretes, Pasuruan, Jawa Timur, sekitar 500 kepala desa dan aparat desa mensolidkan kekuatan tadi siang.

"Kita kumpul di sini tidak dibayar. Tidak pernah diongkosi. Ini semata-mata atas kebersamaan," kata Penyelenggara silaturahmi sekaligus konsolidasi Persatuan Rakyat Desa (Parade)  Nusantara, Didik (Senin, 2/1).

Sudah lama mereka memperjuangkan UU tersebut. Berkali-kali mereka datang ke Jakarta menduduki gedung parlemen dan Istana, tapi tetap tak ada hasil. Padahal UU itu bisa mensejahterakan dan membuat desa mandiri.


Konsolidasi di Jawa Timur merupakan konsolidasi lanjutan setelah beberapa hari lalu digelar di Provinsi Banten.

Kepala desa benar-benar solid dan niat perjuangan mereka sudah diubun-ubun. Didik bangga karena yang ikut hadir ada 500 lebih dalam pertemuan kali ini. Padahal pertemuan diinformasikan kepada kepala desa dan aparat desa hanya melalui sms dan by phone.

"Ini modal sosial dengan nilai sangat tinggi. Ini penting dalam rangka melanjutkan perjuangan," katanya.

Didik pun mengimbau agar tetek bengek mengenai Undang-undang desa terus diinformasikan kepada masyarakat.

"Undang-undnag ini bukan hanya milik kepala desa dan perangkat desa, tapi milik masyarakat Indoensia. Kawal terus UU desa," demikian Didik. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya