Berita

aulia pohan/ist

AULIA POHAN DITANGKAP?

Imigrasi Belum Bisa Pastikan Kepergian Aulia Pohan

SABTU, 17 DESEMBER 2011 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM belum mengetahui data perlintasan ke luar negeri Aulia Pohan yang dikabarkan ditangkap oleh kepolisian di Swiss pekan lalu.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM, Maryoto, saat dihubungi sesaat lalu mengaku baru tahu ada kabar penangkapan itu dari media massa. Di samping itu dia belum dapat memastikan data kepergian Aulia Pohan ke luar negeri akhir-akhir ini.

"Soal info penangkapan, tentunya itu domain Kementerian Luar Negeri. Tapi data perlintasan yang bersangkutan saya belum cek lagi," kata Maryoto, Sabtu (17/12).


"Dari kemarin saya baru tahu kabar ini dari teman-teman wartawan. Dalam waktu dekat akan saya periksa datanya," imbuhnya.

Beredar kabar Aulia Pohan ditangkap di Swiss pekan lalu karena mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu terlibat dalam praktik pencucian uang.

Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha, kemarin, tidak membantah maupun mengiyakan informasi tersebut.

Aulia Pohan memang pernah punya masalah hukum di Tanah Air. Pertengahan Juli 2009, ayah Annisa Pohan istri anak sulung Presiden SBY itu divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia terbukti bersalah dalam aliran dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI).

Selain pidana penjara, dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Tipikor juga menjatuhkan denda sebesar Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara. 13 bulan setelah vonis, Aulia Pohan kemudian mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya