Berita

henry saragih/ist

Kasus Mesuji Puncak Gunung Es Konflik Agraria

JUMAT, 16 DESEMBER 2011 | 10:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Korban jiwa yang berjatuhan dalam konflik agraria sebenarnya bukan hal baru. Untuk tahun 2011, sudah ada 18 petani tewas akibat 120 kasus konflik agraria.

Dan data Komnas HAM menyebutkan, dari 6000 kasus pelanggaran yang terjadi tiap tahunnya, sekitar 1000 kasus pelanggaran HAM dilakukan oleh perusahaan perkebunan. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, mengatakan begitu banyak masalah konflik agraria antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat yang belum juga terselesaikan sejak masa Orde Baru sampai sekarang.

Kemudian Henry menilai, secara prinsip konflik perkebunan kerap terjadi karena UU Perkebunan 18/2004 terlalu berpihak pada pemilik modal dan mengabaikan hak-hak masyarakat.


"UU Perkebunan 18 tahun 2004 memberikan legalitas yang sangat kuat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan untuk mengambil tanah-tanah yang dikuasai rakyat. UU memberi ruang yang besar kepada perusahaan perkebunan, baik swasta maupun pemerintah, untuk terus melakukan tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani," urai Henry.

Misalnya, Pasal 20 UU itu jelas memperbolehkan perusahaan perkebunan melakukan pengamanan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat setempat. Pasal tersebut kemudian digunakan oleh perusahaan perkebunan untuk membentuk tim pengamanan khusus atau yang lebih dikenal dengan sebutan "pam swakarsa" yang didukung oleh aparat keamanan. Tindakan-tindakan seperti intimidasi, penggusuran paksa, penganiayaan bahkan tindakan yang dapat menyebabkan kematian sering dilakukan oleh pam swakarsa terhadap masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan dengan didukung aparat yang berwenang.

"Kasus Mesuji ini merupakan puncak gunung es dari pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di negeri ini. Masih banyak kasus-kasus konflik agraria di negeri ini yang belum terangkat ke permukaan," tambah Henry.

Melihat dampak konflik di Mesuji Sumatera Selatan dan Lampung, SPI menuntut DPR segera membentuk Panitia Khusus guna menyelidiki dan mencari fakta yang ada di lapangan. Selain itu pengkajian ulang tentang penempatan anggota kepolisian di wilayah perkebunan secara menyeluruh dan menyidik serta mengadili mereka yang terlibat dalam Peristiwa Mesuji.

"Segera cabut perizinan PT. Silva Inhutani dan SWA serta perusahaan-perusahaan perkebunan lainnya yang terlibat karena dengan nyata telah melakukan tindakan kriminal terhadap para petani dan menimbulkan korban jiwa," serunya.

Yang penting, tandasnya, pemerintah mau mencabut UU Perkebunan 18/2004 yang menjadi sumber konflik agraria dan melaksanakan reforma agraria yang pernah dijanjikan oleh pemerintahan SBY melalui Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Pokok Agraria 5/1960.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya