Berita

ist

Simpang Siur, Kasus "Penggorokan Kepala" Diluruskan

KAMIS, 15 DESEMBER 2011 | 14:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kasus sengketa lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan perkebunan sawit di provinsi Lampung dan Sumatera Selatan perlu didalami lebih jauh. Banyak kesimpangsiuran dan ada kesan terlalu tergesa-gesa dari para elit politik menyikapinya.

Seperti penjelasan Kapolri Jenderal Timur Pradopo tadi malam, pihak Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana juga menyatakan bahwa video sarat kesadisan yang ditampilkan kemarin di Komisi III DPR terdiri dari dua kasus  berbeda.

Sebetulnya ada dua lokasi konflik. Pertama, di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan. Lokasi kedua adalah di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.


"Dua tempat ini berbeda. Karena berdekatan kadang Sungai Sodong juga disebut Mesuji. Soal video itu kita masih pelajari. Kemungkinan besar saat bentrok di Sodong," jelas asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Basroni, ke Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu.

Tadi malam di DPR, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan kejadian di Sungai Sodong terjadi antara warga dengan perusahaan yang belakangan diketahui bernama PT Sumber Wangi Alam (SWA) asal Malaysia. Saat itu, terjadi sengketa lahan penanaman pohon kelapa sawit yang berujung pada pengeroyokan dan terbunuhnya warga. Namun dia tidak menyebutkan berapa banyak warga yang meninggal dunia.

Warga Sungai Sodong, Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan pernah datang mengadu ke kantor Andi Arief. Staf Presiden itu pun meminta dua orang stafnya (bernama Wira dan Akuat) untuk meninjau lokasi. Di saat proses advokasi bergulir dan sudah mencapai koordinasi dengan Bupati, muncullah bentrokan yang tergambar di video yang beredar luas di masyarakat. Kerusuhan itu ditangani aparat keamanan. Kedua staf Andi Arief itu pun mundur karena situasi memanas.

Kejadian di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan yang videonya beredar saat ini diakui Polri sedang bergulir proses hukumnya. Ada tujuh korban tewas dalam bentrokan. Korban terdiri dari dua warga yang dibunuh para petugas sekuriti perusahaan sawit sebelum kerusuhan terjadi dan lima orang Pam Swakarsa yang tewas dalam aksi balas dendam warga. Dalam bentrokan tersebut, dua orang sekuriti PT SWA kabarnya dipenggal.

Sedangkan konflik di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung juga terjadi dua kali di bulan April dan November, melibatkan dua perusahaan berbeda. Pada April bentrokan antara warga dengan PT Silva Inhutani, sedangkan di bulan November antara warga dengan PT BSMI.

Dalam bentrokan dengan PT Silva itu ada seorang warga yang tewas tertembak karena berniat menyerang perwira Polda. Setelah itu Polda Lampung bentuk pencari fakta, dan dua hari setelah kejadian Kapolres dicopot.

"Di lokasi ini memang konflik cukup lama antara PT Silva dengan masyarakat. Kalau sampai ada pemenggalan leher kita setuju untuk dihukum berat," ujarnya.

Tadi malam, Kapolri Timur Pradopo menyatakan, kejadian kedua di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung terjadi pada 11 November. Dalam kejadian ini sengketa lahan sawit berujung pada penyanderaan sejumlah warga oleh warga lainnya. Saat pembebasan sandera itu terjadi penyergapan oleh warga. Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan warga yang melakukan pencegatan.

Seorang warga tewas akibat tembakan petugas dalam kejadian itu. Dan menurut Kapolri, dua orang petugas polisi tengah disidang terkait perkara ini. Namun kata Timur kasus ini sudah diusut, sudah ada enam orang tersangka dan sekarang dalam proses di pengadilan.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya