Berita

ilustrasi/ist

SKB Lima Menteri Soal Guru Tak Berguna!

SELASA, 29 NOVEMBER 2011 | 14:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri tentang pengelolaan guru dari daerah ke pemerintah provinsi dan pusat dinilai tidak efektif dalam menyelesaikan persoalan distribusi guru dan mutu pendidikan. SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama itu dinilai sia-sianya.

"Ini bukan langkah yang tepat. SKB ini akan sama nasibnya dengan SKB yang ada sebelumnya. Tidak bisa berfungsi untuk mengatasi persoalan yang ada," kata Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rohmani, Jakarta (Selasa, 29/11).

Rohmani melihat SKB lima menteri ini akan menjadi dokumen saja, tanpa memberikan efek positif terhadap perbaikan persoalan guru terutama persoalan distribusi. Ia memandang solusi lewat SKB lima menteri meloncat jauh. Rohmani mengatakan pemerintah belum melihat persoalan guru secara jernih. Seharusnya kata dia, pemerintah perlu membuat peta persoalan distribusi guru.


"Saya khawatir, pemerintah pusat pun tidak memiliki data yang valid tentang sebaran guru, terutama distribusi guru berdasarkan mata pelajaran," kata Rohmani.

Pemerintah kata Rohmani, seharusnya melakukan pendalaman persoalan tata kelola guru. Mulai dari proses rekrutmen, pembinaan, peningkatan mutu, penyebaran, pengelolaan sebagai pegawai negeri sipil dan persoalan kesejahteraan. Jika persoalan ini sudah didalami baru tentukan berbagai alternatif solusi.

Seharusnya SKB lima menteri ini bukan opsi utama. Bisa saja guru tetap dikelola daerah,  tetapi ada kebijakan tertentu untuk mengatasi berbagai persoalan guru tersebut. "Selama masih ada undang-undang otonomi daerah, maka SKB 5 menteri ini tidak bisa berjalan. Karena hingga hari ini, dalam undang-undang secara sah dan jelas menyebutkan guru dikelola oleh daerah," imbuh Rohmani. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya