Berita

Bank Indonesia

Website Perlindungan Nasabah Bank Indonesia

Oleh: Hamidatul Imamah*
MINGGU, 27 NOVEMBER 2011 | 12:49 WIB

RMOL. Bank Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan perlindungan nasabah, termasuk melakukan penambahan menu khusus Informasi dan Edukasi Konsumen dalam Website Bank Indonesia.

Upaya tersebut antara lain dilatarbelakangi data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 2010 yang menyebutkan bahwa pengaduan terkait dengan perbankan menduduki posisi kedua terbesar setelah pengaduan mengenai telekomunikasi. Pengaduan perbankan antara lain terkait pengaduan tentang alat pembayaran berbasis kartu (kartu kredit, kartu debit, dan e-money) serta yang terkait dengan kredit dan simpanan (tabungan dan deposito).

Bank Indonesia memandang bahwa upaya terbaik untuk melakukan perlindungan nasabah perbankan adalah dengan melakukan edukasi secara terukur dan terarah. Melalui edukasi keuangan tersebut, diharapkan masyarakat akan dapat dengan bijak memilih produk dan jasa perbankan dengan filosofi 3 P, yaitu pastikan manfaatnya, pahami risikonya, serta perhatikan biayanya. Selanjutnya, agar implementasi program edukasi dapat dilakukan secara lebih terukur dan terarah, Bank Indonesia bersama industri perbankan juga telah menyusun blueprint program edukasi perbankan yang merupakan acuan pelaksanaan edukasi secara individu maupun kolektif.


Salah satu upaya Bank Indonesia dalam mendorong perlindungan nasabah adalah dengan menyediakan Menu Khusus Informasi dan Edukasi Konsumen dalam website Bank Indonesia yang telah diluncurkan pada tanggal 1 Juli 2011. Hal tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi yang terkait dengan jasa keuangan khususnya perbankan serta alat pembayaran. Dengan demikian, masyarakat akan dapat melindungi dirinya sendiri dalam bertransaksi dengan perbankan sehingga pengaduan konsumen terkait perbankan dapat diminimalisir.

*) Analisis Muda

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya