Berita

ilustrasi/ist

CENTURYGATE

Misbakhun: BPK Memodifikasi Data Audit Forensik sesuai Pesanan?

KAMIS, 24 NOVEMBER 2011 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Patut dicurigai,  keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperpanjang waktu kerja audit forensik atas aliran dana bailout Bank Century adalah untuk mengamankan para pihak yang sejak awal memang tak mau Century tuntas.

Demikian disampaikan politisi PKS, Misbakhun, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 24/11). Kemarin, kepada Tim Pengawas Century DPR, Ketua BPK Hadi Purnomo, menyatakan, memperpanjang waktu audit forensik sampai 23 Desember mendatang. Perpanjangan waktu ini membuat tim pengawas Century DPR RI tak bisa membawa hasil kerja mereka dalam sidang paripurna yang akan digelar beberapa pekan sebelumnya.

"Dulu dia (Hadi Purnomo) pernah mengatakan, audit forensik selesai dalam dua minggu. Kalau sekarang malah memperpanjang waktunya, maka ini ada apa-apanya. Pasti ada unsur lain," katanya.


"Jangan-jangan ini untuk memodifikasi data sesuai kepentingan-kepentingan tertentu," kata Misbakhun lagi

Perpanjangan waktu audit yang lebih lama sepekan dari masa tugas tim pengawas Century DPR yakni pada 23 Desember 2011, menurut Misbakhun, jadi masalah tersendiri.  Apalagi, Pimpinan KPK yang selama ini menunggu hasil audit tersebut juga akan pensiun akhir Desember nanti.

Perlu diingat, kata Misbakhun, ada masa kerja yang diberikan DPR saat memberikan tugas pada BPK untuk melakukan audit forensik atas bailout Bank Centruy itu. Harusnya, kata dia, BPK konsen dan tidak mengulur waktu pengauditan.

"BPK memperpanjang waktu tapi perpanjangannya tidak memperhatikan masa kerja tim pengawas Century, lah nanti audit forensiknya diberikan kepada siapa," imbuhnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya