Berita

ilustrasi/ist

CENTURYGATE

Misbakhun: BPK Memodifikasi Data Audit Forensik sesuai Pesanan?

KAMIS, 24 NOVEMBER 2011 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Patut dicurigai,  keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperpanjang waktu kerja audit forensik atas aliran dana bailout Bank Century adalah untuk mengamankan para pihak yang sejak awal memang tak mau Century tuntas.

Demikian disampaikan politisi PKS, Misbakhun, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 24/11). Kemarin, kepada Tim Pengawas Century DPR, Ketua BPK Hadi Purnomo, menyatakan, memperpanjang waktu audit forensik sampai 23 Desember mendatang. Perpanjangan waktu ini membuat tim pengawas Century DPR RI tak bisa membawa hasil kerja mereka dalam sidang paripurna yang akan digelar beberapa pekan sebelumnya.

"Dulu dia (Hadi Purnomo) pernah mengatakan, audit forensik selesai dalam dua minggu. Kalau sekarang malah memperpanjang waktunya, maka ini ada apa-apanya. Pasti ada unsur lain," katanya.


"Jangan-jangan ini untuk memodifikasi data sesuai kepentingan-kepentingan tertentu," kata Misbakhun lagi

Perpanjangan waktu audit yang lebih lama sepekan dari masa tugas tim pengawas Century DPR yakni pada 23 Desember 2011, menurut Misbakhun, jadi masalah tersendiri.  Apalagi, Pimpinan KPK yang selama ini menunggu hasil audit tersebut juga akan pensiun akhir Desember nanti.

Perlu diingat, kata Misbakhun, ada masa kerja yang diberikan DPR saat memberikan tugas pada BPK untuk melakukan audit forensik atas bailout Bank Centruy itu. Harusnya, kata dia, BPK konsen dan tidak mengulur waktu pengauditan.

"BPK memperpanjang waktu tapi perpanjangannya tidak memperhatikan masa kerja tim pengawas Century, lah nanti audit forensiknya diberikan kepada siapa," imbuhnya. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya