Berita

ilustrasi/ist

Inilah Dua Cara untuk Membatasi MK Supaya Tidak jadi Seperti Tuhan

SELASA, 22 NOVEMBER 2011 | 19:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menawarkan dua cara yang bisa ditempuh untuk membatasi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Cara pertama katanya, adalah merubah konstitusi.

"Kalau mau ada pembatasan, maka harus dirubah konstitusinya," kata Refly kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 22/11).

Cara yang kedua, sambung Refly, adalah dengan memilih hakim konstitusi yang betul-betul berjiwa negarawan. Dengan begitu, para hakim konstitusi akan memutuskan sesuatu didasari oleh kenegarawanannya, bukan oleh kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu.


"Harus dipilih hakim-hakim yang baik. Jangan memilih yang hari ini anggota partai lalu besok berubah bajunya. Setidaknya hakim-hakim yang dipilih harus sudah lama pensiun dari politik," imbuhnya.

Kemarin, Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebut MK sudah seperti Tuhan dan akan mewacanakan perubahan Undang-Undang Dasar agar kewenangan MK tidak terlalu besar. Kewenangan MK yang sangat besar sampai-sampai tidak bisa diawasi tidak baik. MK katanya, sudah menjadi pengadilan bagi dirinya sendiri karena semua uji materiil yang menyangkut kewenangan MK akan ditolak oleh MK sendiri. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya