Berita

ilustrasi/ist

Kemenakertrans Bentuk Satgas Pengupahan

SELASA, 15 NOVEMBER 2011 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) pengupahan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan penetapan upah minimun tahun 2012.

"Satgas bertugas melakukan pemantauan penetapan upah minimun di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, Satgas akan mengurai dan mencari solusi mengatasi permasalahan terkait dengan penetapan upah minimum," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di kantornya, (Selasa, 15/11).

Hal tersebut dikatakan Muhaimin Iskandar seusai melakukan pertemuan dengan
Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit Nasional. Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua Apindo Sofyan Wanandi dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Thamrin Mosii.

Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit Nasional. Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua Apindo Sofyan Wanandi dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Thamrin Mosii.

Keanggotaan Satgas disusun terdiri dari anggota LKS Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional yang didalamnya meliputi unsur pemerintah, organisasi pengusaha (Apindo), serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi dan pakar.

Muhaimin mengatakan salah satu tugas Pemerintah adalah memberikan
perlindungan di bidang pengupahan melalui penetapan upah minimum. Upah
minimum ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan mekanisme yang telah
ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan.

"Penetapan upah minimum yang layak sebagai jaring pengaman sosial sangatlah
penting dalam membina hubungan industrial yang kondusif antara pekerja dan
pengusaha," kata Muhaimin. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya