Berita

lili lpsk/ist

SAKSI DAN KORBAN

Sidang Whistleblower Korupsi Rektor Unima Janggal

RABU, 09 NOVEMBER 2011 | 17:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sidang dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Stanli Ering yang digelar di Pengadilan Negeri Tondano kemarin dinilai janggal. Tersangka mengalami ancaman.

"Kami melihat ada kejanggalan dalam proses sidang tersebut, dan melihat adanya potensi ancaman yang akan dialami Stanli," ujar Anggota LPSK Penanggungjawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi, Lili Pintauli kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 9/11).

Lili Pintauli merupakan ketua tim pendampingan LPSK bagi Stanli Ering. Sementara Stanli merupakan pelapor dugaan penyalahgunaan anggaran dana penelitian dan pembangunan gedung laboratorium di Universitas Manado serta dugaan gratifikasi pemberian mobil dari salah satu bank ternama terkait dengan pembebasan tanah di Univeritas Manado dengan terlapor Rektor Universitas Manado (Unima) Prof Dr Philoteus Tuerah. Stanli melaporkan Kasus dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Utara. Namun, atas laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut pelapor justru dilaporkan balik oleh terlapor dengan dugaan tindakan pencemaran nama baik.


Lili menegaskan, LPSK akan terus mendampingi Stanli. Hari ini tim LPSK mendampingi Stanli dalam pemeriksaan kejaksaan atas laporan dugaan korupsi yang dilakukan rektor Unima.

"Pendampingan akan terus kami lakukan pada setiap proses hukum yang akan dijalani Stanli. Kami berharap aparat penegak hukum terkait dapat mendahulukan proses penyidikan kasus yang dilaporkan Stanli dibanding laporan pencemaran nama baiknya," katanya.

Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 menyatakan bahwa pelapor tidak dapat dituntut pidana dan hakim perlu mendahulukan laporan korupsi whistleblower dari pada laporan pencemaran nama baik yang merupakan serangan balik dari terlapor. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya