Berita

Greenpeace Tentukan Sikap Setelah Terima Surat Penyegelan

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. LSM Greenpeace Indonesia belum menentukan sikap terkait rencana penyegelan kantor mereka yang terletak di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Jakarta Selatan.

"Kita belum terima suratnya, belum tahu apa alasan dan dasar-dasar hukum yang digunakan. Jadi belum bisa mengomentarinya," kata aktivis Greenpeace Indonesia, Bustar Maitar kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 7/11).

Kepala Sub Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Selatan, Widyo Dwiyono, beberapa waktu lalu, mengatakan akan menutup kantor Greenpeace karena melanggar aturan mengenai peruntukan bangunan. Sementara Kepala Seksi P2B Kecamatan Mampang Prapatan Budi Syahputra menyatakan akan melayangkan surat peringatan kepada Greenpeace pekan ini. Jika dalam tiga hari tak ditanggapi maka penyegelan akan dilakukan.


Bustar mengklaim, keberadaan kantor Greenpece di Mampang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada perkantoran lain selain Greenpeace yang berkantor di areal tersebut, termasuk juga digunakan untuk bisnis.

Bustar menuturkan, di samping kantor Greenpeace terdapat kantor advokat. Sementara di depannya ada restauran. Artinya, kalau hanya Greenpeace yang disegel maka tidak pas.

"Kalau Pemerintah ingin melakukan penertiban, artinya ada banyak sekali yang harus ditertibkan. Kalau hanya untuk Greenpeace maka itu tak bisa dijadikan alasan. Harus dicek dulu residensial arealnya, apakah benar tidak boleh digunakan untuk kantor atau bisnis," tandasnya. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya