Berita

Greenpeace Tentukan Sikap Setelah Terima Surat Penyegelan

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. LSM Greenpeace Indonesia belum menentukan sikap terkait rencana penyegelan kantor mereka yang terletak di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Jakarta Selatan.

"Kita belum terima suratnya, belum tahu apa alasan dan dasar-dasar hukum yang digunakan. Jadi belum bisa mengomentarinya," kata aktivis Greenpeace Indonesia, Bustar Maitar kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 7/11).

Kepala Sub Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Selatan, Widyo Dwiyono, beberapa waktu lalu, mengatakan akan menutup kantor Greenpeace karena melanggar aturan mengenai peruntukan bangunan. Sementara Kepala Seksi P2B Kecamatan Mampang Prapatan Budi Syahputra menyatakan akan melayangkan surat peringatan kepada Greenpeace pekan ini. Jika dalam tiga hari tak ditanggapi maka penyegelan akan dilakukan.


Bustar mengklaim, keberadaan kantor Greenpece di Mampang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada perkantoran lain selain Greenpeace yang berkantor di areal tersebut, termasuk juga digunakan untuk bisnis.

Bustar menuturkan, di samping kantor Greenpeace terdapat kantor advokat. Sementara di depannya ada restauran. Artinya, kalau hanya Greenpeace yang disegel maka tidak pas.

"Kalau Pemerintah ingin melakukan penertiban, artinya ada banyak sekali yang harus ditertibkan. Kalau hanya untuk Greenpeace maka itu tak bisa dijadikan alasan. Harus dicek dulu residensial arealnya, apakah benar tidak boleh digunakan untuk kantor atau bisnis," tandasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya