Berita

todung/ist

SAKSI DAN KORBAN

Todung: Tak Ada Calon yang Ideal

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 15:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meloloskan enam calon komisioner dalam seleksi tahap wawancara. Keenamnya adalah Ade Paul Lukas (advokat), H David Nixon (advokat), Edisius Riyadi Terre (akademisi), Tasman Gultom (advokat), Lily Dorianty Purba (konsultan), dan Ahmad Taufik (advokat).

Ketua Pensel LPSK, Todung Mulya Lubis, mengatakan, dari keenam calon yang terpilih tidak ada satupun yang benar-benar ideal. Sebabnya, mereka tidak memiliki catatan integritas yang menjanjikan.

"Ini karena beberapa hal, diantaranya karena sepinya minat publik pelamar LPSK, sosialisasi dan waktu pendaftaran yang singkat, dan bisa juga terjadi karena masa anggota pengganti itu singkat, hanya sekitar 1,5 tahun. Padahal pekerjaan melindungi whistle blowers dan justice collaborators sangat penting dalam pemberantasan korupsi," kata Todung di gedung LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta beberapa waktu lalu (Senin, 7/11).


Pansel pertama kali membuka pendaftaran pada 11 Agustus lalu. Diketuai Todung Mulya Lubis, Pansel menerima 40 pendaftar. 24 calon dinyatakan lolos seleksi tahap kedua dan delapan calon dinyatakan lolos seleksi tahap ketiga, lalu dijaring lagi menjadi 6 calon dalam tahap wawancara. Seleksi ini untuk mencari pengganti I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi, dua komisioner yang diberhentikan karena melanggar kode etik.

Untuk selanjutnya, Pansel LPSK menyerahkan enam nama calon pengganti tersebut kepada Ketua LPSK Abdul Haris Mendawai, Senin (7/11/2011).

LSM yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Saksi, kebanyakan dari delapan calon yang mengikuti seleksi tahap wawancara memiliki rekam jejak yang kurang bagus. Mereka diantaranya diragukan independensinya karena pernah aktif di partai politik. Ada yang pernah jadi tim sukses pemenangan SBY-JK dan pernah nyaleg tapi tidak lolos.

Selain itu, ada calon yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi dan dinyatakan tidak lolos di beberapa lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara, yakni Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Lalu, ada juga calon yang secara formal tidak memenuhi syarat seleksi karena tidak pernah bergulat dengan persoalan hak asasi manusia, sebagaimana disebut dalam syarat calon setidak-tidaknya berpengalaman selama 10 tahun.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya