Berita

todung/ist

SAKSI DAN KORBAN

Todung: Tak Ada Calon yang Ideal

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 15:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meloloskan enam calon komisioner dalam seleksi tahap wawancara. Keenamnya adalah Ade Paul Lukas (advokat), H David Nixon (advokat), Edisius Riyadi Terre (akademisi), Tasman Gultom (advokat), Lily Dorianty Purba (konsultan), dan Ahmad Taufik (advokat).

Ketua Pensel LPSK, Todung Mulya Lubis, mengatakan, dari keenam calon yang terpilih tidak ada satupun yang benar-benar ideal. Sebabnya, mereka tidak memiliki catatan integritas yang menjanjikan.

"Ini karena beberapa hal, diantaranya karena sepinya minat publik pelamar LPSK, sosialisasi dan waktu pendaftaran yang singkat, dan bisa juga terjadi karena masa anggota pengganti itu singkat, hanya sekitar 1,5 tahun. Padahal pekerjaan melindungi whistle blowers dan justice collaborators sangat penting dalam pemberantasan korupsi," kata Todung di gedung LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta beberapa waktu lalu (Senin, 7/11).


Pansel pertama kali membuka pendaftaran pada 11 Agustus lalu. Diketuai Todung Mulya Lubis, Pansel menerima 40 pendaftar. 24 calon dinyatakan lolos seleksi tahap kedua dan delapan calon dinyatakan lolos seleksi tahap ketiga, lalu dijaring lagi menjadi 6 calon dalam tahap wawancara. Seleksi ini untuk mencari pengganti I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi, dua komisioner yang diberhentikan karena melanggar kode etik.

Untuk selanjutnya, Pansel LPSK menyerahkan enam nama calon pengganti tersebut kepada Ketua LPSK Abdul Haris Mendawai, Senin (7/11/2011).

LSM yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Saksi, kebanyakan dari delapan calon yang mengikuti seleksi tahap wawancara memiliki rekam jejak yang kurang bagus. Mereka diantaranya diragukan independensinya karena pernah aktif di partai politik. Ada yang pernah jadi tim sukses pemenangan SBY-JK dan pernah nyaleg tapi tidak lolos.

Selain itu, ada calon yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi dan dinyatakan tidak lolos di beberapa lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara, yakni Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Lalu, ada juga calon yang secara formal tidak memenuhi syarat seleksi karena tidak pernah bergulat dengan persoalan hak asasi manusia, sebagaimana disebut dalam syarat calon setidak-tidaknya berpengalaman selama 10 tahun.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya