Berita

Diduga Pakai Dokumen Palsu, Aktivis Greenpeace Ditangkap Imigrasi Indonesia

RABU, 19 OKTOBER 2011 | 19:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setelah sempat menghilang, pihak Imigrasi akhirnya menangkap aktivis senior Greenpeace cabang Inggris Andrew John Tait yang diduga kuat masuk ke Indonesia dengan dokumen palsu. Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak meninggalkan Indonesia dengan pesawat Singapore Airlines SQ 961 sekitar pukul 15.40 WIB (Rabu, 19/1) .

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, kini Andrew Tait dalam pengawasan. Pihak Imigrasi tengah menyelidiki keaslian data diri Andrew Tait.

“Kami sedang menyelidiki karena nama dan tanggal lahirnya berbeda, tetapi wajahnya mirip,” katanya.

Petugas Imigrasi di Halim Perdanakusuma, akhir pekan lalu sempat menahan Andrew Tait. Saat itu, Andrew dalam perjalanan ke Jambi menggunakan pesawat sewa.

Namun anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa yang biasa dipanggil Ota, meminta petugas Imigrasi membebaskan Andrew karena akan menghadiri konferensi di Jambi. Karena intervensi Ota, pihak Imigrasi menyerah. Paspor Andrew difotokopi sebelum akhirnya dia terbang dengan menggunakan charter flight ke Jambi. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya