Berita

wafid/ist

SUAP WISMA ATLET

Bekas Sesmenpora ​‎​Siap Ungkap Kejanggalan Tuduhan KPK

RABU, 24 AGUSTUS 2011 | 21:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Hampir bisa dipastikan, dakwaan Jaksa Penuntut KPK terhadap Wafid Muharam serupa dengan apa yang dibuat terhadap Mindo Rosalina Manulang dan El Idris. Tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar merupakan uang suap dalam proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang.

Terkait dakwaan tersebut, Wafid Muharam ​‎​mengaku siap berdebat. Pihaknya sudah mempersiapkan bukti-bukti jika dakwaan jaksa KPK tidak benar.

"Kita ​‎​siap mentahkan semuanya," kata Erman Umar, pengacara Wafid Muharam saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 24/8).


Bagi Wafid, kata Erman, ada banyak kejanggalan kalau tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar yang diterimanya dikatakan sebagai suap. Katanya, kalau suap kenapa bilangan uangnya ganjil, Rp 3,2 miliar. Kenapa tidak bulat, misalnya Rp3 miliar atau 3,5 miliar. Lalu, kenapa juga uangnya tidak disimpan sendiri oleh Pak Wafid. Kan setelah terima, Pak Wafid menyerahkannya langsung dan sisimpan oleh staf-nya yang biasa mengelola dana talangan di Kemenpora.

"Tentu masih ada banyak kejanggalan lainnya. Kita akan ungkap di persidangan," demikian Erman.

Yang pasti, katanya lagi, cek yang diterima dari Mindo Rosalina Manulang dan El Idris pada Kamis 12 April lalu itu adalah dana talangan untuk menutupi kebutuhan operasional Kemenpora yang prosesnya diketahui oleh Menpora.

"Bukan sekali saja Pak Wafid nyari dana talangan. Beliau sering mencarinya," demikian Erman.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya