Berita

sby/ist

Pengamat Politik: Surat SBY Bikin Publik Cemburu

SENIN, 22 AGUSTUS 2011 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Secara substansi, surat balasan Presiden SBY yang dikirim kepada M Nazaruddin tidak ada istimewanya. Isinya sangat normatif. Meski begitu, surat Presiden SBY tersebut melahirkan kecemburuan. Apa yang membuat cemburu?

Dikatakan pengamat politik LSI, Burhanuddin Muhtadi, jawaban cepat Presiden SBY melalui surat tersebut menjadi alasan. Ditambah lagi perlakuan SBY selama ini terhadap Nazaruddin terkesan istimewa. Presiden SBY sudah empat kali menggelar Konpers merespon kasus Nazaruddin.

"Balasan itu menimbulkan kecemburuan. Presiden memberikan perlakuan yang sangat istimewa terhadap Nazaruddin. Ingat, ada banyak surat, ada banyak kasus yang belum dapat tanggapan SBY. Atau setidak-tidaknya tidak ditanggapi secara memadai oleh SBY. Misalnya, soal Ahmadiyah yang diuber-uber sebagai korban eksekusi. Terus juga kasus GKI Yasmin yang tidak bisa mendirikan tempat ibadah," kata Burhanuddin saat diwawancara TV One, sesaat lalu (Senin, 22/8).


Terlepas dari persoalan kecemburuan, kata Burhan, surat balasan SBY menyiratkan hal lain. Adanya kode-kode politik yang dikirimkan SBY untuk Nazaruddin. Melalui kode-kode politik inilah, Presiden SBY menegaskan target-target politiknya dibalik penerbitan surat tersebut.

"(Dalam surat) ada kata-kata Nazaruddin jangan hanya bungkam, diam, bukalah semua kasus yang anda alami, anda saksikan baik yang melibatkan partai Demokrat maupun di partai lainnya. Ada kata-kata partai lain. Ini kode politik yang sedang dikirimkan SBY," katanya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya