Berita

ist

DPR Amini Fatwa Haram Greenpeace

SENIN, 22 AGUSTUS 2011 | 19:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rencana fatwa haram Majelis Ulama Indonesia untuk Greenpeace mendapat dukungan DPR. Anggota komisi I DPR dari PKB, Effendi Choiri, menyebut kebohongan yang kerap dilakukan Greenpeace menjadi salah satu alasan mengapa fatwa haram sangat relevan dikeluarkan MUI terhadap LSM internasional itu.

“Berbohong itu sudah termasuk dalam kategori haram. Apapun itu dan siapapun dia kalau sudah membohongi publik itu sudah bisa disebut haram,” kata Effendy Choirie kepada wartawan, di Jakarta (Senin, 22/8).
 
Fatwa haram rencananya akan dikeluarkan terkait kelakuan Greenpeace yang kerap berkelit dan tidak mau mengakui adanya aliran dana haram. Padahal diketahui, Greenpeace di Indonesia menerima aliran dana haram puluhan miliar rupiah, bersumber dari lotere atau judi seperti yang terpampang di http://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/.


Selain itu, mereka juga mendapat kucuran dana sebesar 620 ribu poundsterling atau senilai lebih dari Rp 8,7 miliar dari kantor Greenpace di Belanda dengan agenda untuk merongrong pemerintah Indonesia. Informasi soal ini terpampang jelas di
http://www.greenpeace.nl/Global/nederland/image/2011/PDF/Jaarverslag%202010.pdf. Pada halaman 19-20 disebutkan, salah satu proyek kampanye internasional Greenpeace adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan perusahaan di Indonesia.

"Itu jelas pembohongan publik. Tidak dibenarkan hukum dan agama," tegas Gus Choi, sapaan akrab Effendi Choiri.

Selain mendukung langkah MUI, Gus Choi juga meminta pemerintah menindak tegas Greenpeace. Ia berjanji akan mempertanyakan mengenai aktivitas Greenpeace tersebut kepada Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lainnya.
 
"Kita perlu tahu apa sesungguhnya motif Greenpeace. Ini kan bukti Greenpeace memang mendapat suntikan dana untuk merongrong Indonesia lewat jalur perekonomian. Kenapa pemerintah diam saja?" cetusnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Amidhan mengatakan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa haram bagi Greenpeace karena dianggap telah melenceng dari kaidah agama. Saat berdialog dengan Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing Greenpeace, Selasa lalu (16/8), di gedung MUI, Jakarta, Amidan mengutarakan niatnya tersebut.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya