Berita

m nazaruddin/ist

Prof. Hamdi Muluk: Sama Seperti Gayus, Perubahan Watak Nazaruddin Tidak Aneh

JUMAT, 19 AGUSTUS 2011 | 20:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Muhamamad Nazaruddin berubah total. Setelah dibawa pulang ke tanah air, bekas Bendahara Umum Demokrat itu banyak diam dan menampilkan kejiwaan yang tertekan. Padahal, saat di pelarian, dia sangat nyaring bernyanyi. Anas Urbaningrum, Ibas Yudhoyono, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir disebutnya kecipratan uang dalam beberapa proyek pemerintah.

Psikolog politik Hamdi Muluk, memberi gambaran soal perubahan sikap Nazaruddin itu. Katanya, Nazaruddin itu seorang pemain watak. Sebagai pemain watak, dia memainkan sandiwaranya. Saat ini dia menginginkan bagaimana bisa selamat dari jeratan hukum. Jadi tidak aneh.

"Dalam kondisi seperti sekarang, Nazaruddin minta selamat," kata Hamdi Muluk saat diwawancara Metro TV sesaat lalu (Jumat, 19/8).


Semenjak ditangkap, dibawa balik oleh tim penjemput lalu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Nazaruddin menampilkan karakter yang berbeda. Dia menunjukan sikap tertekan, hancur dan pasrah. Selain takut diracun dengan makanan yang disuguhkan, dia juga mengiba kepada Presiden SBY untuk tidak juga mengganggu keselamatan anak dan istrinya, Neneng Sriwahyuni. Sangat sensasional.

Bagi Hamdi Muluk, yang merupakan guru besar Universitas Indonesia itu, watak baru Nazaruddin ini tak aneh. Terpidana mafia pajak, Gayus Tambunan, pernah melakukannya juga. Gayus menangis-nangis di pengadilan, mengaku salah sebelum diputus pengadilan untuk mencari keselamatan diri.

"Seperti Gayus, Nazaruddin saat ini sedang memanfaatkan berbagai kesempatan untuk selamat. Berharap simpati publik jatuh terhadap dia," kata Muluk.

Menghadapi pemain watak, Muluk meminta agar KPK tidak terkecoh. Tetap konsisten dengan upaya menyelidiki, mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum yang diperbuat Nazaruddin.

"KPK Jangan tertipu. Jangan terjebak pada hal-hal yang sifatnya sensasional. KPK harus menitikbratkan kepada hal-hal yang substansial saja. Perkara hukumnya. Telusuri keterlibatan orang-orang yang pernah disampaikannya," katanya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya