Berita

Polri Biarkan FPI Bertindak Sewenang-wenang?

JUMAT, 19 AGUSTUS 2011 | 11:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kebiasaan Front Pembela Islam yang melakukan sweeping pada saat bulan Ramadhan masih saja terjadi. Tahun ini, FPI men-sweeping sebuah warung makan di Makassar dan Pamekasan.

Aksi sweeping dan perusakan ini menunjukkan betapa lemahnya Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Padahal kewenangan bertindak atas nama negara demi menjaga ketertiban umum sudah merupakan kewajiban Polri.

"Lucunya lagi imbauan yang disampaikan oleh Polri melalui Kadiv Humas (Irjen Anton Bachrul Alam), justru tidak berpengaruh apa-apa terhadap operasi sweeping yang dilakukan oleh FPI, malah intensitas sweeping justru meluas di tempat lain," kata pengacara muda Syahrin Hamid kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
 

 
Padahal sudah jelas-jelas bahwa perusakan apalagi bertindak selayaknya aparat negara merupakan tindakan kriminal yang berimplikasi pidana. Namun, dia mempertanyakan, kenapa Polri diam.

"Apakah diamnya Polri justru memberikan sinyal persetujuan terhadap tindakan-tindakan anarkhis tersebut? Dengan demikian, dalam hal ini dibutuhkan keseriusan Polri untuk bertindak tegas terhadap orang-orang yg mengatasnamakan apapun untuk melakukan kekerasan terhadap siapapun, ataukah tindakan perusakan atas alasan apapun tidak dapat dibiarkan, apalagi dibenarkan," jelas Ketua DPP PAN ini.

Dia menambahkan, jika, Polri tidak melakukan upaya-upaya serius dan tegas, maka ini patut menjadi pertanyaan, di mana profesionalisme Polri.

"Di mana program quick respons yang selama ini menjadi andalan Polri dan (progam) lain-lain yang tentunya telah banyak menyerap anggaran negara APBN untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan pembiayaan peningkatan profesionalisme dan program Polri," tandas mantan Ketua BM PAN. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya