Berita

ilustrasi

Surat Nazaruddin Tebas Demokrat dan SBY ke Comberan

KAMIS, 18 AGUSTUS 2011 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Permintaan bantuan kepada Presiden SBY dinilai sebagai langkah yang cukup ampuh yang dilakukan M Nazaruddin di tengah keterpojokan dia di hadapan penyidik KPK. Permintaan Nazaruddin itu tak ubahnya seperti pedang bermata dua, menebas 'leher' Demokrat dan SBY sekaligus.

"Itu seperti pedang bermata dua, membenamkan Demokrat dan SBY ke lubang comberan," kata Koordinator Masyaraakt Anti Korupsi Indonesia (Maki) Bunyamin Saiman, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 18/8).

Hari ini, M Nazaruddin mengirim surat kepada Presiden SBY. Isinya, ia siap dipenjara sekalipun tanpa proses hukum, tidak akan lagi membawa-bawa nama Demokrat dalam kasus korupsi yang menjeratnya asal anak dan istrinya dijamin selamat. Sampai saat ini, anak dan istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, sendiri belum diketahui rimbanya. Dimana kah mereka berada, belum terungkap.
 

 
Dikatakan Bunyamin, permintaan Nazaruddin kepada Presiden SBY sebagai trik politik. Untuk melahirkan gambaran di tengah-tengah masyarakat jika selama ini ada transaksi antara Nazaruddin dan penguasa. Kondisi yang demikian itu, tentunya merugikan Demokrat dan SBY. Nazaruddin, tegas Bunyamin, benar-benar mau memanfaatkan sensitivitas masyarakat usai penangkapan beberapa hari lalu.

"Ini bagian dari politik tingkat tinggi. Nazaruddin mencitrakan diri sebagai orang yang memohon-mohon, teraniaya. Itu kebohongan Nazaruddin," demikian Bunyamin. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya