Berita

nazar/ist

Surat kepada SBY, Ngibul Baru Nazaruddin

KAMIS, 18 AGUSTUS 2011 | 19:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi dan publik diminta tak terkecoh dengan permintaan bantuan Nazaruddin kepada SBY. Sebabnya, permintaan Nazaruddin yang ditulis melalui surat tersebut merupakan kebohongan baru Nazaruddin. Dia tengah mengakali nasibnya untuk bisa selamat di meja pesakitan yang kini tengah digarap penyidik KPK.

"Surat itu ngibulnya Nazaruddin. Dia terdesak. Itu kan cerita Nazaruddin sebagai seorang tersangka," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Bunyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 18/8).

Langkah Nazaruddin bersurat kepada Presiden SBY memang tak bisa disalahkan. Sebab hal tersebut tak ubahnya sebagai bagian dari hak ingkar yang dimiliki Nazaruddin dan dijamin Undang-undang. Itu bagian dari upaya Nazaruddin untuk menolak tuduhan penyidik. Tapi yakinlah, langkah KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka bukan asal-asalan, melainkan berdasarkan atas dua alat bukti yang cukup.


Sementara itu, terkait persoalan anak dan istrinya, Bunyamin menyarankan harus memisahkannya dari kasus Nazaruddin yang kini sedang dijerat pasal suap dalam pembangunan wisma atlet. Langkah bersurat yang dilakukan Nazaruddin yang didalamnya minta jaminan istri dan anaknya, tak lain adalah aksi untuk numpang populer belaka di saat sudah terpojok.

"Pengakuan atau apapun dari Nazaruddin, sebagai tersangka, itu nilainya nol. Dalam konteks apapun, saya optimis KPK akan bongkar semuanya," demikian Bunyamin. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya