nazar/ist
nazar/ist
RMOL. Aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi dan publik diminta tak terkecoh dengan permintaan bantuan Nazaruddin kepada SBY. Sebabnya, permintaan Nazaruddin yang ditulis melalui surat tersebut merupakan kebohongan baru Nazaruddin. Dia tengah mengakali nasibnya untuk bisa selamat di meja pesakitan yang kini tengah digarap penyidik KPK.
"Surat itu ngibulnya Nazaruddin. Dia terdesak. Itu kan cerita Nazaruddin sebagai seorang tersangka," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Bunyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 18/8).
Langkah Nazaruddin bersurat kepada Presiden SBY memang tak bisa disalahkan. Sebab hal tersebut tak ubahnya sebagai bagian dari hak ingkar yang dimiliki Nazaruddin dan dijamin Undang-undang. Itu bagian dari upaya Nazaruddin untuk menolak tuduhan penyidik. Tapi yakinlah, langkah KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka bukan asal-asalan, melainkan berdasarkan atas dua alat bukti yang cukup.
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
UPDATE
Kamis, 09 April 2026 | 16:15
Kamis, 09 April 2026 | 15:56
Kamis, 09 April 2026 | 15:41
Kamis, 09 April 2026 | 15:33
Kamis, 09 April 2026 | 15:21
Kamis, 09 April 2026 | 15:19
Kamis, 09 April 2026 | 15:08
Kamis, 09 April 2026 | 15:01
Kamis, 09 April 2026 | 14:37
Kamis, 09 April 2026 | 14:30