Berita

NAZARUDDINGATE

Mustofa: Tak Mungkin SBY membiarkan Ibas Diborgol KPK

RABU, 17 AGUSTUS 2011 | 23:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Banyak kalangan menduga tak akan lagi terdengar nyanyian nyaring dari Nazaruddin setelah dirinya ditangkap dan ditahan KPK. Kalau demikian, bagaimanakah pengembangan proses hukum kasusnya? Akankan dugaan keterlibatan elit-elit partai Demokrat seperti yang pernah disebutkan Nazaruddin juga diselesaikan?

"Masyarakat yang akan menghukum, karena masyarakat tidak bisa menerima dengan akal sehat bahwa Nazaruddin berbuat sendirian," ujar Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya saat diwawancara TV One beberapa waktu lalu (Rabu, 17/8).

Bayangkanlah, kata Mustofa, M Nazaruddin tidak mungkin bermain sendirian dalam proyek dengan nilai total proyek sebesar Rp6,2 triliun. Kalau proses hukumnya tidak jelas dan tuntas, dalam hemat Mustofa, maka masyarakan, elemen sosial akan bergerak. Mereka tidak akan percaya kepada hukum.


Di lain sisi, selaku bigfather partai Demokrat dan Presiden yang dengan tegas menyampaikan akan berada di garda paling depan dalam pemberantasan korupsi menyisakan persoalan lain di medan tudingan Nazaruddin. SBY, kata Mustofa, tidak mungkin berserah diri partainya hancur karena hal tersebut. Dan tidak mungkin juga SBY mau menyerahkan anaknya, Ibas, kepada KPK.

"SBY tentu tidak akan menelan lidahnya sendiri saat anaknya disebut Nazaruddin. Apa dia (SBY) akan membiarkan anaknya diborgol oleh KPK, kan tidak mungkin. Maka saya yakin bahwa SBY, pemerintahan maupun lembaga-lembaga yang terlibat melakukan pemeriksaan dalam hal ini akan menterjemahkan itu untuk melindungi SBY," tandasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya