Berita

didi irawadi/ist

Demokrat Tidak Happy dengan Pesan Nazaruddin kepada Presiden SBY

RABU, 17 AGUSTUS 2011 | 18:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. M Nazaruddin mengirim pesan kepada Presiden SBY. Nazaruddin meminta yang diperiksa dan yang dihukum cukup dirinya saja dan tidak akan membawa-bawa lagi partai Demokrat dalam kasus yang menjeratnya. 

Pesan lainnya, kepada penyidik KPK, pada saat pemeriksaan Kamis besok, Nazaruddin mengaku tidak akan banyak berbicara . Dia hanya akan mengatakan satu hal saja untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya: masukan saja dirinya dalam penjara asal istrinya, Neneng Sriwahyuni, tidak di apa-apakan.

Bagaimana tanggapan Demokrat, partai binaan SBY? Demokrat merasakan pesan tersebut tidak fair. Pesan Nazaruddin yang dititipkan melalui pengacaranya, OC Kaligis itu bikin Demokrat tak happy.


"Kami tidak bergembira dengan hal itu," kata Ketua Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin saat diwawancara TV One, sesaat lalu (Rabu, 17/8).

Didi punya pertanyaan. Bernada curiga, ucap Didi, jangan-jangan pesan dibalik apa yang disampaikan Nazaruddin membenarkan dugaan selama ini jika bos Rosa di PT Anak Negeri tersebut tidak punya cukup bukti atau fakta hukum yang menguatkan tuduhannya kepada sejumlah elit Demokrat sebagaimana yang sering dinyanyikan saat di pelarian. Toh kalau memang punya bukti mengapa tidak menyerahkannya kepada aparat.

Demokrat sendiri, jelas Didi, sangat berharap kasus yang menjerat Nazaruddin bisa diselesaikan di hadapan hukum dengan proses hukum yang transparan. Penyelesaian selain dengan cara tersebut malah akan membuat spekulasi-sepekulai baru.

"Kalau seperti ini Nazaruddin jadi ragu sendiri. Jangan-jangan pernyataannya yang disampaikannya di tempat pelarian memang tidak didukung fakta dan bukti," imbuhnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya