busyro/ist
busyro/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah salah langkah. Melanggar hak-hak Nazaruddin sebagai seorang terduga.
"konsekuensinya bukan kasusnya lagi, konsen nazar soal keselamatan. Dia (Nazaruddin) merasa tidak seperti manusia yang bebas, manusia yang utuh yang tidak memiliki hak apapun," ujar Anggota Komisi III DPR, Fachry Hamzah saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Senin, 15/8).
Larangan bertemu keluarga dan larangan mendapat pendampingan yang dilakukan KPK, kata Fachry, yang membuat Nazaruddin tidak lagi merasakan dirinya sebagai seorang manusia. Padahal, Nazaruddin sangat dibutuhkan untuk membuka praktek-praktek koruptif lainnya, dan juga borok-borok KPK seperti yang pernah diungkapnya dalam pelarian.
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
UPDATE
Kamis, 09 April 2026 | 16:15
Kamis, 09 April 2026 | 15:56
Kamis, 09 April 2026 | 15:41
Kamis, 09 April 2026 | 15:33
Kamis, 09 April 2026 | 15:21
Kamis, 09 April 2026 | 15:19
Kamis, 09 April 2026 | 15:08
Kamis, 09 April 2026 | 15:01
Kamis, 09 April 2026 | 14:37
Kamis, 09 April 2026 | 14:30