Berita

jhonson/ist

NAZARUDDINGATE

Fatal, KPK Terang-terangan Pasang Badan Bela Para Mafia

SENIN, 15 AGUSTUS 2011 | 23:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus dugaan korupsi M Nazaruddin patut diacungi jempol. Bukan karena prestasinya yang bisa mengungkap kasus-kasus korupsi selain pembangunan wisma atlet, tapi karena langkah KPK yang secara terang-terangan telah melanggar hukum dalam menangani Nazaruddin.

"KPK pasang badan betul melanggar hukum dan hak asasi," ujar Sekjen Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Johnson Panjaitan saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Senin, 15/8).

Apa yang dilanggar? Jhonson menuturkan beberapa hal, diantaranya, larangan terhadap tim kuasa hukum untuk mendampingi Nazaruddin, larangan bagi pihak keluarga untuk menjenguk Nazaruddin, dan larangan membesuk Nazaruddin bagi anggota DPR.


"Ketua KPK (Busyro Muqaddas) bohong dengan cara melanggar hukum dan hak asasi manusia. Tidak membolehkan pengacara dengan alasan Nazaruddin tidak menginginkan didampingi pengacaranya tapi di lain sisi mengumumkan jumlah kejahatan Nazaruddin," katanya.

Lalu, apa yang memaksa KPK mau pasang badan? Kata Jhonson, apalagi kalau bukan karena rekayasa untuk menutupi mafia sebenarnya. Jelas, kata Jhonson, pelarangan pendampingan bagi tim kuasa hukum dan larangan bagi keluarga untuk menemui Nazaruddin sangat melanggar.

"Sudah terjadi deal dan konspirasi dari yang paling tinggi sampai paling rendah. Untuk melindungi para mafia. Luar biasa, pasang badan dilakukan secara terbuka dan di hadapan rakyat.  KPK sangat mengerti soal hukum, tapi kenapa dia mau terang-terangan pasang badan. Ini fatal," demikian Jhonson.[dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya