Berita

petani panen garam/ist

PBNU: Impor Garam Tidak Bijaksana

SENIN, 15 AGUSTUS 2011 | 16:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pemerintah dinilai masih kesulitan menerapkan konsep yang komprehensif tentang pemberdayaan petani garam. Padahal problem pertanian di Indonesia sudah transparan dan sangat mudah untuk memilih memulainya.

"Hasil riset PBNU beberapa bulan lalu tentang petani garam menunjukkan bahwa mereka butuh pemihakan regulasi dan perbaikan infrastruktur. Perlu di cek langsung ke petani apakah dana yang KKP gelontorkan sampai ke petani sesuai besaran yang telah ditentukan dan telah memenuhi kebutuhan infrastruktur para petani garam, terutama di Madura," kata Ketua Badan Kominfo dan Publikasi PB NU, Sulthan Fatoni (Senin, 15/8).

Sulthan menambahkan, kebijakan impor garam sangat tidak memihak petani mengingat langkah tersebut cara instan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pengabaian petani garam lokal. Di samping itu kebijakan impor kebutuhan pokok dalam negeri sudah disinyalir hanya mempertimbangkan bisnis semata.


"Seharusnya Bu Mari (Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangang) tahu bahwa impor garam dalam kondisi petani garam masih terpuruk adalah kebijakan yang tidak bijaksana," terang Sulthan.

Keterpurukan itu, lanjut Sulthan, dapat dilihat dari pendapatan petani garam dan para pekerjanya yang masih rendah.

"Riset PBNU di Pamkesan Madura menunjukkan bahwa petani garam yang berlahan 1 hektar dengan patokan 250 ribu perton menghasilkan pendapatan Rp8 juta, setara dengan Rp1,5 juta perbulan. Sedangkan buruh tani garam hanya berpenghasilan 700ribu perbulan. Keduanya tidak mampu mencukupi kebutuhannya dan masih membutuhkan kerjaan sampingan," demikian Sulthan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya