Berita

ilustrasi

KPK Langsung Garap Nazaruddin, Wajar Saja

MINGGU, 14 AGUSTUS 2011 | 14:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Banyak kalangan menilai KPK melakukan batas kewajaran karena langsung melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin tadi malam, tak lama setelah tiba di Jakarta. Seharusnya, KPK memberi waktu istirahat yang cukup bagi M Nazaruddin terlebih dahulu sebelum menggarapnya, mengingat perjalanan dari Kolombia ke tanah air cukup membuat lelah tersangka suap pembangunan wisma atlet itu.

Tapi tidak bagi pengamat hukum, Ganjar Laksmana. Baginya, pemeriksaan terhadap Nazaruddin yang dilakukan tadi malam merupakan hal yang wajar adanya.

"Wajar saja dilakukan. Itu hanya pemeriksaan pendahuluan saja. Seperti soal kesehatan atau identitas saja. Kalaupun masuk ke soal suap pembangunan wisma atletnya, itu paling hanya permukaan saja, bukan pertanyaan-pertanyaan yang mendetail," kata Laksmana saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Minggu, 14/8).


Meski demikian, Ganjar Laksmana setuju kalau KPK mengijinkan tim pengacara untuk mendapingi Nazaruddin dalam pemeriksaan semalam. M Nazaruddin, katanya punya hak hukum terkait hal itu.

"Secara hukum salah. Kalau tahu siapa pengacaranya, harusnya (KPK) menghubunginya. Kalau sudah ada di situ (KPK), harus diberikan ijin pendampingan," tandasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya