lst
lst
RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi sinyal untuk memberikan perlindungan terhadap M Nazaruddin. Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani perlindungan terhadap Nazaruddin yang merupakan tersangka korupsi pembangunan gedung wisma atlet Sea Games dan kasus proyek pengadaan peralatan pabrik vaksin flu burung tahun 2008 itu.
"Tim khusus akan bekerja untuk melakukan langkah koordinasi dengan pihak terkait, terutama aparat penegak hukum yang menangani kasus Nazaruddin," ucap Semendawai dalam rilis yang diterima redaksi (Selasa, 9/8).
Diingatkan Semendawai, Nazaruddin bisa menjadi saksi kunci dan pihaknya bisa memberikan perlindungan apabila dia mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14
Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00
Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34
Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26
Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01
Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37
Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13
Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10
Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38
Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21