Berita

ist

Plt Walikota Bekasi Canangkan Pakta Integritas

RABU, 10 AGUSTUS 2011 | 00:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Menyusul dinonaktifkannya Walikota Bekasi Mochtar Muhammad, karena persoalan hukum yang menimpanya, Plt Walikota Rahmat Effendi menggalakkan komitmen disiplin dan kejujuran kepada para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.

Di depan para PNS, Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi,  kemarin saling membuat kesepakatan pakta integritas yang berisi poin-poin penting diantaranya loyalitas dan intergritas para PNS Pemkot terhadap nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, profesionalisme serta komitmen terhadap clean and good govenance.

“Ini salah satu cara kami untuk kembalikan kepercayaan masyarakat. Dengan begini pula kami bisa tingkatkan kinerja PNS dan peningkatan kualitas publik” kata Rahmat Effendi.


Kesepakatan pakta integritas tersebut rencananya akan dilaksanakan di tiap SKPD dan akan disosialisasikan sampai di tingkat kelurahan. Dalam kesepakatan tercantum diantaranya pegawai Pemkot Bekasi harus siap menerima tindakan sanksi termasuk pemberhentian dari jabatan, apabila dari hasil secara periodik terdapat pelanggaran-pelanggaran.

"Pokoknya para pegawai dengan penandatanganan pakta integritas itu mereka harus siap-siap mendapatkan sanksi kalau perlu pemecatan apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.

Menurut Pepen, kebijakan pemkot ini juga ditujukan untuk mengembalikan keyakinan dan  mental diantara para PNS akibat  kasus yang sebelumnya menimpa sejumlah petinggi Pemkot yakni Walikota dan Sekda lantaran dakwaan kasus korupsi. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya