Berita

marzuki a/ist

Sudah Cukup Alasan Bagi DPR untuk Menggusur Marzuki Alie

SENIN, 01 AGUSTUS 2011 | 19:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat dilihat semata-mata karena kealfaan. Berkali-kali, Marzuki menyampaikan pernyataan dan tindakan yang kontroversial.

"Pernyataan tersebut sudah lebih dari cukup untuk meminta beliau mundur dari jabatan ketua DPR," ujar Koordinator Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dalam pesan yang diterima redaksi (Senin, 1/8).

Bukanlah kali pertama Marzuki Alie menyampaikan pernyataan yang kontroversial. Lebih dari itu tindakan-tindakannya juga mencerminkan perilaku yang tak patut sebagai ketua DPR. Sebut saja sebagai misal, cara Marzuki Alie memimpin sidang paripurna Bank Century, audiensi pribadinya dengan calon Kapolri, dan dukungannya yang sangat kuat atas keberlangsungan pembangunan gedung DPR.


"Seluruh catatan negatif atas pernyataan dan tindakan beliau telah dua kali dilaporkan masyarakat ke Badan Kehormatan DPR. Amat disayangkan karena pernyataan dan tindakan Marzuki  tersebut dapat membuyarkan di tengah upaya sebagian anggota DPR untuk membangun citra dan subtansi DPR agar lebih berwibawa, amanah dan dapat dipandang positif oleh masyarakat," katanya.

Bagaimanapun pernyataan dan tindakan ketua DPR selalu akan dilihat sebagai bagian dari DPR secara menyeluruh. Oleh karena itu, kata Ray, ada bagusnya kalau ada juga upaya anggota DPR untuk meminta Marzuki Alie agar mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.

"Logika Marzuki Alie untuk pembubaran KPK dapat dipakai untuk meminta beliau mundur. Bila KPK diminta bubar karena kemampuannya yang rendah, maka logika yang sama sebaiknya berlaku bagi Marzuki. Bahkan sejatinya, Marzuki Alie memberlakukan hal itu terlebih dahulu bagi dirinya. Bukankah di era kepemimpinannya saat ini, kuaalitas moral, disiplin dan produktivitas kwantitas dan kwalitas pembuatan UU DPR juga merosot. Bukankah dengan begitu Marzuki Ali amat sangat layak mundur dari jabatan ketua MA?" demikian Ray. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya