Berita

ilustrasi

Perlu Langkah Extraordinary Selamatkan KPK

KAMIS, 28 JULI 2011 | 21:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sebagai lembaga ekstraordinary, sudah sepatutnya diambil langkah-langkah yang sifatnya extraordinary juga untuk menyelamatkan KPK. Dugaan keterlibatan pimpinan KPK ikut 'bermain' dalam berbagai kasus mesti diperiksa secara transparan.

"Harus ada langkah-langkah yang ekstraordinary. Perlu dibentuk tim eksternal yang independen," ujar Setara Institute, Hendardi di TV One sesaat lalu (Kamis, 28/7).

Beberapa waktu lalu, M Nazaruddin yang kini menjadi buronan KPK menyebut KPK tidak bersih. Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja disebut sudah bersepakat dengan Anas Urbaningrum akan menghentikan kasus suap pembangunan wisma atlet dengan konpensasi keduanya akan dipilih pada pencalonan mendatang. Ade dan Johan Budi (Kahumas KPK) bahkan pernah bertemu lebih dari sekali dengan Nazaruddin untuk membicarakan kasus yang diduga melibatkannya.


Menurut Hendardi, informasi Nazaruddin ini tak cukup hanya diselesaikan dengan cara memeriksa mereka oleh tim etik yang dibentuk internal KPK. Hasil pemeriksaannya, sangat diragukan akan transparan.

Langkah pengunduran diri Johan Budi bagi Hendardi patut diapresiasi, sekalipun tentunya, informasi tersebut belum tentu benar. Chandra, katanya, seharusnya meniru langkah Johan tersebut.

"Memang belum tentu bersalah, tetapi bisa memberikan kesempatan untuk pemeriksaan yang independen," imbuhnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya