Berita

ilustrasi

LPSK Amankan Tujuh Warga Atambua yang Diperiksa Pengadilan Militer

KAMIS, 14 JULI 2011 | 00:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi saksi dan korban kasus penyiksaan oleh oknum anggota Yonif 744, di Atambua, Nusa Tenggara Timur.

Kasus penyiksaannya sendiri sudah disidangkan Senin kemarin (11/7). Dua puluh tiga oknum anggota Yonif 744 diduga telah melakukan penyiksaan dan saat ini ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka terdiri dari seorang Perwira, enam orang Bintara dan enam belas orang Tantama. Rabu kemarin (13/7) sidang kembali digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Kami sangat menghargai sikap kooperatif dari Oditurat Militer III 15 Kupang, pasukan POM dan Pengadilan Militer III 15 Kupang, yang menjaga keamanan sidang dan para saksi serta membuat persidangan berjalan lancar,” ujar komisioner LPSK Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi Lili Pintauli, yang turut mendampingi saksi pada persidangan tersebut.


Sesuai dengan Keputusan Paripurna pekan lalu (5/7), LPSK telah memutuskan memberikan perlindungan terhadap tujuh orang saksi dan korban penyiksaan oknum anggota Yonif 744 di Atambua yang telah menyebabkan satu orang korban meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka fisik dan psikis berat itu. Perlindungan yang diberikan berupa pemenuhan hak prosedural dan pendampingan dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Militer Kupang.

"Salah satu bentuk pemenuhan hak prosedural yang diberikan berupa bantuan penerjemah karena ada dua orang saksi yang masih anak-anak dan seorang dewasa yang buta huruf. LPSK memastikan sidang berjalan aman dan nyaman bagi para saksi. Para saksi bebas dari tekanan dan pertanyaan yang menjerat," tambah Lili. [dem]




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya