Berita

sby/ist

Rizal Ramli: Presiden Langgar Konstitusi!

RABU, 13 JULI 2011 | 21:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ekonom Rizal Ramli mengingatkan agar kaum buruh tidak menyurutkan sedikitpun perjuangannya paska dimenangkannya tuntutan terhadap Pemerintah dan DPR untuk menyelenggarakan jaminan sosial sesuai amanat UU 40/2004, oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Rabu, 13/7).



Sebab, katanya, kemenangan tersebut baru langkah awal saja, karena setelah itu buruh dan juga rakyat masih harus terus mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan SJSN dan mengesahkan RUU BPJS.



"Sejatinya SJSN dan BPJS bukan hanya untuk kaum buruh. Tapi untuk seluruh rakyat Indonesia. Itulah sebabnya kita semua harus bersatu memperjuangkannya. Jika Pemerintah tidak melaksanakan UU SJSN yang telah disahkan pada 2004 dan tidak segera membentuk BPJS, maka itu sama juga dengan melanggar konstitusi. Bukankah pasal 34 UUD 1945 mengamanatkan pemerintah harus memelilhara fakir miskin dan anak-anak terlantar,” ujar Rizal yang juga mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan di era Gus Dur.



Seperti diketahui sekitar 68 organisasi buruh yang tergabung dalam KAJS telah menuntut Pemerintah dan DPR menyelenggarakan jaminan sosial sesuai amanat UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Selain itu, mereka  juga menggugat Presiden SBY meminta maaf secara terbuka atas kelalaiannya menyelenggarakan jaminan sosial.



Selain SBY, penggugat juga menggugat Ketua DPR, Wapres RI, Menko Kesra, Menko Perekonomian, Menkeu, Menkum HAM, Menkes, Mensos, Menakertrans dan Menhan. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya