Berita

Akbar Tandjung

Wawancara

WAWANCARA

Akbar Tandjung: Di Singapura atau Malaysia, Nazaruddin Wajib Ditangkap

SABTU, 09 JULI 2011 | 07:46 WIB

RMOL. Pemerintah didesak segera memulangkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin untuk diproses secara hukum.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, seusai seminar nasional politik dan eko­nomi Pancasila bertajuk “Re­vi­talisasi Pancasila di Era Glo­balisasi” di gedung DPR, Kamis (7/7).

Menurut bekas Ketua Umum Partai Golkar itu, kehadiran Nazaruddin di Indonesia menjadi poin penting agar beberapa kasus yang sedang dihadapi anggota Komisi VII DPR itu menjadi te­rang benderang.


“Kita semua berkepentingan bila Nazaruddin dapat diproses hukum. Walaupun dia ada di Singa­pura atau Malaysia atau negara mana pun, maka tugas pe­merintah untuk memulang­kannya ke Indonesia,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;
 
Masalahnya sekarang Naza­ruddin tidak diketahui lagi ke­beradaannya?
Kita serahkan saja semuanya kepada pihak Polri yang sudah melakukan kerja sama dengan Interpol. Pak Presiden sudah bi­lang kepada polisi agar Naza­ruddin ditangkap dan Polri sudah berkoordinasi dengan Interpol, kita tunggu saja.

Saya berharap semua pihak agar bisa mendorong proses pe­negakan hukum di Indonesia, ter­masuk dalam kasus Naza­ruddin. Makanya, wajib bagi apa­rat hu­kum untuk menang­kapnya.
 
Apakah Nazaruddin pergi ke luar negeri merupakan agenda setting?
Saya tidak berpikir sampai se­jauh itu. Mungkin Nazar merasa­kan apabila berada di Indonesia tidak tenang dan aman, se­hingga pindah ke negara lain.

Saya tidak melihat ada oknum-oknum tertentu yang mengingin­kan agar Nazar tidak datang ke Indonesia.

O ya, bagaimana dengan ke­luar­nya Sultan Hamengku Bu­wono X dari Nasdem?
Saya belum tahu alasan beliau. Karena itu lebih baik apabila kita mengecek ter­lebih dahulu alasan beliau mun­dur. Apabila alasan­nya karena Nasdem men­jadi par­tai politik, itu bisa di­pahami.

Ada tekanan dari Golkar agar Sultan keluar dari Nasdem?
Tentu saja tidak ada peneka­nan. Saya tegaskan, kita tidak ada usaha-usaha penekanan kepada mereka yang ada di Nasdem. Tetapi ketika Nasdem berubah menjadi partai politik, saya bilang kepada kader Golkar yang ada di Nasdem, saudara harus memilih apakah akan tetap berada di Golkar atau memilih Nasdem.

Apabila masuk Golkar, jangan masuk Nasdem sebagai kekuatan politik, itu saja yang kami kata­kan ke­pada kader Golkar yang ada di Nasdem.

Kenapa Anda setuju konsep penyederhanaan partai?
Tujuan penyederhanaan ada­lah mewujudkan sistem pe­me­rinta­han yang efek­tif. Sistem kita kan presidensil dan sistem itu diha­rap­kan akan lebih efektif bila partai-partai kita bisa disederha­na­kan. Penyeder­hanaan partai itu menjaga efekti­fitas fungsi peme­rintahan. Untuk menyeder­hana­kan partai bisa diatur dalam ke­tentuan threshold, ketentuan sistem pemilu dan ketentuan ber­kaitan dengan dapil. Apabila dilihat dari sistem pemilu, di da­lam sistem distrik, penyeder­ha­naan partai itu bisa dua sampai tiga partai saja. Tapi kita kan tidak mungkin hanya sampai dua partai.

Idealnya berapa jumlah partai politik?
 Lima atau enam parpol. Ini bisa menjamin adanya stabilitas politik yang mampu menciptakan efek­tifitas pemerintahan. Tapi kita tetap memberi ruang bagi tum­­buh dan berkem­bangnya demo­krasi di Indonesia. Masya­rakat kita me­mang maje­muk dan kemajemukan itu di­perbolehkan parpol dalam jumlah yang banyak.

Jumlah partai itu harus bisa menjamin ter­ciptanya satu sis­tem poli­tik yang stabil dan mampu menciptakan efektifitas peme­rin­­tahan.

Apakah  5 persen parliamen­tary threshold yang diajukan Partai Golkar sudah mutlak?
Angka lima persen itu kami anggap tepat dan cocok agar partai kita lebih sederhana. Apa­bila kita melihat sekarang ini, angka dua persen menghasilkan semb­ilan partai yang lulus thres­hold. Kalau  didorong menjadi lima persen, kemungkinan ada enam partai. Jumlah partai itu saya rasa sudah cukup sederhana untuk bisa jadi sistem politik yang mampu menciptakan ke­hidupan lebih adil dalam ber­politik.

Apa dengan enam partai bisa sebagai saluran aspirasi masya­rakat?
Enam partai dalam pandangan kami cukup untuk menjadi salu­ran aspirasi masyarakat. Yang penting aspirasi masyarakat ter­salurkan.   [rm]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya