Berita

ist

Insya Allah, Tuhan Melindungi Anggota DPR yang Membongkar Centurygate

JUMAT, 08 JULI 2011 | 12:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Skandal Bank Century adalah kejahatan "kerah putih" karena menggunakan kebijakan sesat (crime policy) yang menimbulkan pelanggaran penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan tindak pidana korupsi.

Penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, Gubernur BI dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat dilihat dari berbagai peraturan yang diciptakan untuk meloloskan niat jahat di balik aksi itu. Mulai dari penerbitan Perpu 2/2008 dan Perpu 4/2008 yang ditandatangai Presiden SBY, perubahan Peraturan BI mengenai syarat pengucuran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) oleh Boediono sampai keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pimpinan Sri Mulyani yang ketika itu adalah Menteri Keuangan.

Dalam hal penyalahgunaan wewenang, DPR telah menyikapi rekayasa bailout Bank Century ini secara benar, dengan menggunakan Hak Angket yang sudah bekerja dengan baik hingga kemudian memutuskan bahwa seluruh rangkaian cerita di baliout untuk "celengan kodok" itu melanggar berbagai peraturan. Kesimpulan ini senada dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Sayangnya, DPR tidak melanjutkan proses politik skandal Centurygate ini dengan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagaimana lazimnya bila Hak Angket dapat membuktikan pelanggaran kewenangan yang dilakukan penyelenggara negara.

Karena itulah, Jurubicara Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie MAssardi kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 8/7), mengatakan bahwa langkah DPR melimpahkan temuan rekayasa bailout Bank Century kepada institusi hukum (Polri, Kejaksaan dan KPK) selain sia-sia dan hanya buang-buang waktu, juga merupakan kesalahan politik yang mendasar dan mengingkari kewenangan dan tanggungjawab sendiri.

Institusi hukum terutama KPK dan Polri, patut dicurigai tak mau mengusut tuntas skandal ini. Padahal mereka mengetahui kejanggalan-kejanggalannya. Buktinya,  Kabareskrim Mabes Polri waktu itu, Irjen Susno Duadji, mengaku pernah hampir menangkap Boediono saat menjadi kandidat Wapres pada pilpres 2009. Sementara KPK pada Juni 2009 meminta BPK mengaudit Bank Century, dan hasilnya kemudian menjadi dasar DPR membentuk panitia khusus.

Kini setelah ketiga lembaga penegak hukum, Polri, Kejaksaan dan KPK, tidak  bergerak maju, GIB meminta DPR kembali membawa kasus ini ke dalam koridor politik.

Politisasi Centurygate ini, jelas Adhie Massardi, selain untuk menjatuhkan sanksi politik bagi para penyelenggara negara yang melakukan penyalahgunaan wewenang, juga untuk jadi pelajaran bagi para penyelenggara negara agar di masa depan tidak melakukan perbuatan yang sama, yang merugikan bangsa Indonesia.

"Insya Allah, Tuhan akan memberikan rahmat dan perlindungan bagi seluruh anggota DPR yang telah menjalankan tugasnya sesuai amanat Konstitusi," tutupnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya