Berita

sby/ist

Dukungan SBY Mutlak Dibutuhkan untuk Lindungi Saksi dan Korban

JUMAT, 08 JULI 2011 | 09:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ada banyak kendala yang membuat kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak optimal dalam melindungi saksi dan korban. Dari sisi kelembagaan LPSK masih lemah sehingga terkadang keberadaannya dipandang sebelah mata dalam proses penegakan hukum.



Untuk menguatkan kelembagaan LPSK, dukungan Presiden SBY selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tentunya sangat diperlukan. Karena itu,  Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai tak akan menyia-nyiakan kesempatan saat bertatap muka dengan Presiden SBY di Istana Negara, siang ini (Jumat, 8/7).



"Kami akan sampaikan kendala-kendala yang selama ini dihadapi kepada Presiden dan meminta dukungan kepada beliau," ujar Abdul Haris Semendawai kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 8/7).



Presiden, kata Semendawai, diharapkan betul mendukung upaya penguatan LPSK. Dukungan penguatan yang diperlukan tidak hanya penguatan dasar hukum perlindungan saksi melalui revisi UU No 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, tapi juga dasar hukum penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk penguatan organisasi LPSK.



"Dukungan Presiden SBY terhadap penguatan kelembagaan ini mutlak dibutuhkan, guna optimalisasi LPSK dalam penegakan hukum di Indonesia" ujar Semendawai.



Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani yang rencananya turut hadir dalam pertemuan, mengaku optimis atas dukungan Presiden pasca pertemuan tersebut. Hal tersebut diyakini karena peran dan fungsi LPSK sejalan dengan komitmen Presiden untuk memimpin langsung penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan akan bekerja keras dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN.



Prioritas kerja LPSK yang mendukung program Pemerintahan SBY menjadi pertimbangan tersendiri agar lembaga yang didirikan sejak tahun 2008 ini mendapat dukungan signifikan dari Presiden.



"Komitmen semua pihak terutama Presiden pasca pertemuan, diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pemberian perlindungan saksi dan korban di Indonesia kedepan. Jumlah saksi korupsi yang LPSK tangani meningkat cukup tajam, dampaknya juga telah dirasakan. Terbukti dari sejumlah vonis hakim terhadap beberapa kasus yang ditangani LPSK," demikian Lies. [yan]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya