Berita

al muzammil yusuf/dok pribadi

ANDI NURPATIGATE

Putu Artha Harus Diinterogasi untuk Ungkap Suap Dewi Yasin Limpo ke KPU

KAMIS, 07 JULI 2011 | 15:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Motif uang di balik kasus pembuatan surat palsu Mahkamah Konstitusi di KPU diungkapkan anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha. Dia mengakui pernah didatangi caleg Hanura dari Dapil Sulsel I, Dewi Yasin Limpo, dan ditawari sejumlah uang di KPU agar Putu mau meloloskannya menjadi anggota DPR.

Karena Putu saat itu menolak, maka dia menduga kalau upaya menyuap itu diteruskan Dewi Yasin Limpo ke anggota lain. Dia hanya mengetahui Dewi ke ruangannya.

Anggota Panja Mafia Pemilu, Al Muzzammil Yusuf, menyambut kesediaan Putu dipanggil Panja Mafia Pemilu untuk dimintai keterangan terkait Dewi. Pengakuannya dapat menjadi bukti tambahan bahwa pemalsuan dan penggelapan surat MK tidak hanya melibatkan staf MK namun adanya bukti kuat keterlibatan komisioner KPU pada waktu itu.


"Keberanian Saudara Putu untuk mengungkap pertemuannya dengan Dewi Yasin Limpo patut diapresiasi. Keterangannya menjadi tambahan bukti bahwa ada komisioner KPU yang terlibat pada waktu itu," ucap politisi PKS ini kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (7/7).

Untuk itu, Muzzammil akan meminta Panja untuk mengundang Putu pada rapat Panja Mafia Pemilu selanjutnya.

Selain itu Muzzammil mendesak Polri segera menetapkan tokoh utama dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK. Bukti-bukti dan keterangan yang didapatkan oleh Panja sudah cukup untuk menjadi dasar penetapan tersangka selain mantan staf MK, Masyhuri Hasan.

"Masyhuri Hasan kemungkinan besar hanya aktor lapangan. Saya minta Polri jangan ragu untuk segera menetapkan status tersangka terhadap aktor intelektual dalam kasus ini," ujar Muzzammil.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya