Berita

al muzammil yusuf/dok pribadi

ANDI NURPATIGATE

Putu Artha Harus Diinterogasi untuk Ungkap Suap Dewi Yasin Limpo ke KPU

KAMIS, 07 JULI 2011 | 15:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Motif uang di balik kasus pembuatan surat palsu Mahkamah Konstitusi di KPU diungkapkan anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha. Dia mengakui pernah didatangi caleg Hanura dari Dapil Sulsel I, Dewi Yasin Limpo, dan ditawari sejumlah uang di KPU agar Putu mau meloloskannya menjadi anggota DPR.

Karena Putu saat itu menolak, maka dia menduga kalau upaya menyuap itu diteruskan Dewi Yasin Limpo ke anggota lain. Dia hanya mengetahui Dewi ke ruangannya.

Anggota Panja Mafia Pemilu, Al Muzzammil Yusuf, menyambut kesediaan Putu dipanggil Panja Mafia Pemilu untuk dimintai keterangan terkait Dewi. Pengakuannya dapat menjadi bukti tambahan bahwa pemalsuan dan penggelapan surat MK tidak hanya melibatkan staf MK namun adanya bukti kuat keterlibatan komisioner KPU pada waktu itu.


"Keberanian Saudara Putu untuk mengungkap pertemuannya dengan Dewi Yasin Limpo patut diapresiasi. Keterangannya menjadi tambahan bukti bahwa ada komisioner KPU yang terlibat pada waktu itu," ucap politisi PKS ini kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (7/7).

Untuk itu, Muzzammil akan meminta Panja untuk mengundang Putu pada rapat Panja Mafia Pemilu selanjutnya.

Selain itu Muzzammil mendesak Polri segera menetapkan tokoh utama dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK. Bukti-bukti dan keterangan yang didapatkan oleh Panja sudah cukup untuk menjadi dasar penetapan tersangka selain mantan staf MK, Masyhuri Hasan.

"Masyhuri Hasan kemungkinan besar hanya aktor lapangan. Saya minta Polri jangan ragu untuk segera menetapkan status tersangka terhadap aktor intelektual dalam kasus ini," ujar Muzzammil.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya